Tribun Tanggamus

Bela Kakaknya yang Akan Ditembak, Pria di Lampung Gorok Leher Korban

Satreskrim Polres Tanggamus menetapkan MS sebagai tersangka kasus pembunuhan di Pekon Tanjung Gunung, Kecamatan Pulau Panggung.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Tri
MS, tersangka pembunuhan (kiri), menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanggamus, Senin (26/8/2019). 

Kakak beradik Hairul dan Dedi membunuh Suhendi setelah terlibat cekcok.

Tersangka Hairul (38) sempat menggorok leher Suhendi (42) saat tak berdaya.

Adegan kasus pembunuhan di rumah duka Yayasan Tolong Menolong tersebut mengungkap fakta mengejutkan.

Hal itu tergambar saat Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan, yang terjadi di Jalan RE Martadinata RT 041 Lk III Kampung Palembang, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, pada Minggu 16 Juni 2019 lalu.

Reka adegan dilakukan di lapangan tenis Mapolresta Bandar Lampung, Senin, 15 Juli 2019.

Pemindahan lokasi tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

 Sempat Tak Mempan Pisau dan Golok, Pemuda Tewas Dihantam Batu Setelah Jimat Kebal Dibuang

Ada 34 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut.

Polisi mendatangkan dua orang saksi asli, yakni Gunawan dan Sumarno.

Ada pula dua orang saksi pengganti, yakni untuk saksi Anan dan korban Suhendi.

Sementara dua tersangka, yakni adik-kakak Hairul (38) dan Dedi Saputra (33), berperan langsung dalam adegan pembunuhan yang menghilangkan nyawa Suhendi.

Berita selengkapnya di sini. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved