Tribun Bandar Lampung
Dampak Defisit Anggaran Rp 1,7 Triliun, 17 Proyek Dinas PUPR Provinsi Lampung Ditender Ulang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan berbagai upaya efisiensi mengatasi defisit anggaran sebesar Rp 1,7 triliun.
Sebelumnya pada APBD murni 2019, dinas mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 825 miliar.
Jadi ada pengurangan atau efisiensi anggaran sebesar Rp 179 miliar.
• Ini Pasangan Nikah Beda Usia Setengah Abad, Ada Artis Ibukota Nikah Beda 20 Tahun
Efisiensi
Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Taufik Hidayat mengatakan, dengan adanya efisiensi pada APBD Perubahan, maka proses tender ulang paket proyek akan mengurangi nilai paket.
"Karena efisiensi anggaran bisa jadi ada pengurangan nilai. Karena gak mungkin ada penambahan. Pengurangan itu disesuaikan dengan Pagu yang baru," ujarnya.
Jika paket proyek masuk di dalam APBD yang sudah dianggarkan, maka sudah seharusnya dilelang.
Namun nilai paketnya berkurang sebagai dampak efisiensi tadi.
Menurutnya, pengajuan tender ulang yang akan dilakukan oleh Dinas PUPR boleh dilakukan karena telah dianggarkan dalam APBD.
Mendukung
Langkah Pemprov dan juga Dinas PUPR melakukan tender ulang sejumlah proyek dalam rangka efisiensi didukung sejumlah asosiasi kontruksi.
Ketua DPD Asosiasi Pelaksana Konstruksi Indonesia (Aspeknas) Lampung
Aprozi Alam mengatakan, pihaknya mendukung langkah tersebut. Yang terpenting, kata dia, pemerintah memiliki anggaran untuk melaksanakan proyek tersebut.
"Kan percuma kalau ditender kemudian tiba-tiba tidak bisa dilaksanakan karena kemampuan keuangan tidak ada. Sebab, pemerintah bisa membatalkan tender itu meski sudah kontrak," jelasnya.
• Badak Lampung vs Persela - CEO Perseru BLFC Marco Tanggapi Pernyataan CEO PSIS Semarang
Ia menjelaskan, ada tiga alasan pembatalan pelaksanaan proyek yang sudah dilelang.
Yakni, kemampuan keuangan tidak memadahi dilaksanakan pengerjaan, keputusan pengadilan yang bersifat tetap, sanggahan pada proses lelang yang mendapatkan kebenaran dari LKPP.