Tribun Bandar Lampung
Dampak Defisit Anggaran Rp 1,7 Triliun, 17 Proyek Dinas PUPR Provinsi Lampung Ditender Ulang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan berbagai upaya efisiensi mengatasi defisit anggaran sebesar Rp 1,7 triliun.
Nur Rakhman Yusuf, Kepala Ombudsman Lampung mengatakan, Ombusman mendukung penuh langkah Pemprov Lampung untuk melakukan efisiensi, salah satunya dengan melakukan penataan ulang proyek-proyek. Sebab efisiensi dilakukan untuk perbaikan anggaran.
Tapi dengan catatan harus sesuai dengan regulasi. Selain itu efisiensi juga harus dilakukan dengan transparan, dan terbuka.
Sebelum melakukan efisiensi, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pasti sudah melakukan evaluasi dan skala prioritas terlebih dahulu. Jadi tidak langsung dilakukan begitu saja.
Setelah efisiensi dilakukan, jangan sampai defisit anggaran terjadi lagi. Defisit pasti terjadi karena proses perencanaan penganggaran pasti kurang teliti dan hati-hati. Baik perencanaan program dan APBD penerimaannya.
Jadi kami menyarankan proses perencanaan anggaran kedepannya harus lebih teliti dan hati-hati, dan harus sesuai dengan regulasi.
Selain itu pelaksanaan proyek dan tender juga harus lebih baik lagi. Dengan begitu defisit tidak akan terjadi lagi.
(tribunlampung.co.id/cr4/nif/lis/din)