Cara Bikin Smart SIM Terbaru 2019, Lengkap Syarat Pembuatan SIM Baru serta Biayanya
Cara buat SIM ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dan dilengkapi pemohon dalam tata cara bikin SIM baru.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Teguh Prasetyo
a. SIM A, SIM C, dan SIM D minimal usia 17 tahun.
b. SIM B dan A umum minimal usia 20 tahun.
c. SIM B1 minimal usia 21 tahun.
d. SIM B Umum minimal usia 22 tahun.
e. SIM B1 Umum minimal usia 23 tahun.
2. Pemohon dapat membaca dan menulis huruf latin.
3. Pemohon membawa fotokopi KTP (domisili kota setempat) sebanyak dua lembar.
4. Pemohon membawa surat keterangan sehat dari dokter.
5. Pemohon lulus tes psikologi.
Berikut, cara bikin SIM baru.
1. Pemohon ke loket penerimaan dengan membawa dokumen syarat kelengkapan. Kemudian, pemohon mendapat nomor antrean pembuatan SIM dan melakukan pembayaran PNBP SIM di BRI.
2. Lalu, pemohon ke loket teori dengan membawa formulir yang didapat dari loket penerimaan. Pemohon melaksanakan tes teori.
3. Setelah tes teori, pemohon ke loket praktik dengan membawa formulir, pemohon kemudian melaksanakan tes praktik menggunakan kendaraan sesuai dengan SIM yang diajukan.
4. Setelah melakukan tes, pemohon ke loket produksi SIM dengan membawa formulir dan surat keterangan lulus dan tidak lulus tes.
5. Pemohon yang lulus melalukan verifikasi dengan melaksanakan foto, sidik jari, dan tanda tangan.