Kisah Jumraini, Perawat Hamil Dipenjara di Lampung Utara Setelah Obati Pasien Tertusuk Paku

Jumraini merupakan perawat yang dipenjara lantaran tersandung kasus hukum. Bagaimana kisah Jumraini?

Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Para perawat memasang karangan bunga berisi ucapan duka terhadap penahanan Jumraini, Kamis (3/10/2019). Kisah Jumraini, Perawat Hamil Dipenjara di Lampung Utara Setelah Obati Pasien Tertusuk Paku. 

Kemudian, dirinya meminta kepada perawat di Lampung Utara maupun di kabupaten/kota lain di Lampung, untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pihaknya akan melakukan kajian untuk memberikan keamanan bagi tenaga medik.

Terkait dengan penangguhan penahanan, Budi, hal tersebut sudah dibicarakan namun butuh waktu.

Tetapi, pemerintah akan melakukan pertemuan untuk mendapatkan solusi terhadap permasalahan Jumraini.

Saat menerima perwakilan dari PPNI, Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo terlihat sempat menyeka air matanya.

BREAKING NEWS - Ini Kata Kapolres Lampung Utara Soal Kasus Dugaan Malapraktik Jumraini

Ia mengatakan bahwa pada hari itu, orangtuanya sakit.

Tetapi karena ada aksi yang dilakukan perawat, penanganan terhadap orangtuanya sempat terkendala.

“Saya merasakan langsung hari ini soal pelayanan perawat. Betapa sulitnya ketika mereka tidak ada untuk memberikan pelayanan,” katanya saat mendengar kisah Jumraini, wanita perawat hamil yang dipenjara setelah obati pasien terluka akibat tertusuk paku(tribunlampung.co.id/anung bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved