Mahasiswa FISIP Unila Meninggal
Keluarga Aga Trias Tahta Tolak Kehadiran Keluarga Tersangka dan Pihak Unila: Suruh Pulang Saja
Keluarga Aga Trias Tahta Tolak Kehadiran Keluarga Tersangka dan Pihak Unila: Suruh Pulang Saja
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Keluarga Aga Trias Tahta (19) menolak kedatangan keluarga para tersangka serta pihak Universitas Lampung (Unila) terkait dengan kasus kematian Aga.
Aga Trias Tahta, merupakan mahasiswa FISIP Unila yang meninggal saat Pendidikan Dasar (Diksar) UKM Cakrawala pada Minggu 29 September 2019 lalu.
Kakak Aga Trias Tahta, Amin Abdulrahman menginformasikan, bila pihak Universitas Lampung bersama keluarga tersangka hadir ke kediamannya, di Dusun Wonokarto Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Selasa, 15 Oktober 2019 siang.
"Saya tolak, saya minta ke kantor Polres kalau ingin kejelasan perkaranya," ungkap Amin Abdulrahman kepada Tribunlampung.co.id, melalui pesan Whatsapp, Rabu, 16 Oktober 2019.
Amin Abdulrahman menduga, kedatangan dari pihak tersangka tersebut berupaya untuk melakukan perundingan damai.
Menurut Amin Abdulrahman, adiknya (Aga) sudah tidak ada, sehingga tidak ada yang bisa didamaikan.
• BREAKING NEWS - Keluarga Aga Trias Tahta Apresiasi Kerja Penyidik Polres Pesawaran
• BREAKING NEWS - 17 Mahasiswa Tersangka Kematian Aga Trias Tahta, Dekan FISIP: Hukuman Terberat DO!
"Adik kami sudah tidak ada, kecuali adik kami masih hidup. Kami bisa damaikan," tegas Amin Abdulrahman.
"Itu lah yang saya katakan kepada mereka," tambah Amin.
Saat itu, lanjut Amin Abdulrahman, disaksikan oleh pamong, dan tetangga depan rumahnya.
Kakak kandung Aga lainnya, Gani Dewantara (27) juga membenarkan perihal tersebut.
"Iya ke rumah (keluarga tersangka dan pihak Unila), tapi hanya bertemu kakak ipar saya. Hanya ada ibu juga di rumah. Jadi disuruh pulang saja karena nggak ada orang juga di rumah," kata Gani.
Salah seorang anggota Pendamping Hukum dari Kantor Pengacara Yudi Yusnandi dan rekan, Angga Erlanda tidak dapat dimintai keterangan.
Angga pun menyarankan supaya menghubungi langsung ketua penasehat hukum.
Lengkapi Berkas
Penyidik Polres Pesawaran masih terus melakukan pendalaman terhadap peristiwa tewasnya Aga Trias Tahta saat mengikuti Diksar UKM Cakrawala FISIP Unila.