Pengakuan Anak Bunuh Ayah Kandung di Lampung, Beda Niat dengan Perbuatan hingga Terucap Sumpah

Sebuah pengakuan anak bunuh ayah kandung terungkap. Dwi Tanoyo (31), pelaku dalam kasus anak bacok ayah kandung sampai tewas

Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Suasana pemakaman Ahmad Kasian, Kamis, 24 Oktober 2019. Pengakuan Anak Bunuh Ayah Kandung di Lampung, Beda Niat dengan Perbuatan hingga Terucap Sumpah. 

Hal itu dilakukan seusai ia mengantar anaknya mengaji.

Selain ingin silahturahmi, Rasman juga menunggu anaknya pulang mengaji.

Ketika itu, Rasman duduk bersebelahan dengan Ahmad Kasian di satu kursi, sambil berbincang-bincang.

Di waktu yang sama, kediaman Ahmad Kasian sedang ramai dengan putra-putrinya yang telah berkeluarga.

Dua anak Ahmad Kasian adalah Tri dan Dwi Tanoyo (31).

Tri mendapat kabar bahwa ayahnya, Ahmad Kasian sakit dan habis berobat.

Sehingga, Tri datang menjenguk orangtuanya itu.

Sementara, Dwi Tanoyo merupakan anak bungsu dari dua bersaudara pasangan Ahmad Kasian dan Supiah.

Dwi belum lama menikah dan masih tinggal bersama orangtuanya.

Saat itu, Tri sedang berada di dapur bersama istri Ahmad Kasian, Supiah.

Termasuk, istri Dwi Tanoyo.

Kurang lebih, ada enam orang mereka berbicang di dapur.

"Waktu itu Dwi masuk (ke rumah) terus menghampiri kakak perempuannya (Tri) yang sedang membuatkan saya minum," cerita Rasman.

Ternyata, Dwi hanya ingin memastikan kepada kakaknya, terkait hal yang sudah dibicarakan Tri dengan ayahnya, mengenai dirinya.

Kronologi anak bunuh ayah kandung

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Tags
Pagelaran
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved