Siswi SMP Diperkosa di 4 Rumah Berbeda Selama 4 Hari Berturut di Lampung, 4 Pelakunya Ternyata. . .
Seorang siswi SMP diperkosa 4 pemuda di 4 rumah berbeda selama 4 hari berturut di Lampung Tengah.
Kamar itu disewa Rp 60 ribu.
Di dalam kamar indekos harian itulah, siswi SMP diperkosa oknum guru berulang kali.
"Dari keterangan, tersangka sudah empat kali meniduri korban di kamar kos harian."
"Pertama saat merayakan ulang tahun korban yang ke-14," ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jumat (27/9/2019).
Kemudian, foto korban tersebar.
Dalam foto yang tersebar, korban sedang duduk di kamar indekos harian mengenakan pakaian lengkap.
Setelah foto tersebar, korban merasa malu.
Ia lalu memberanikan diri menjelaskan foto tersebut kepada orangtuanya.
Di situ, ia menceritakan bahwa telah tidur bersama kekasihnya yang berusia 10 tahun lebih tua tersebut.
Mendengar pengakuan tersebut, kedua orangtua korban langsung lapor ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Polisi langsung mengamankan Aldiansyah pada Senin, 23 September 2019.
"Tersangka kami amankan di rumahnya di Benowo, tanpa perlawanan," tegasnya.
Sementara saat dihadirkan dalam gelar perkara, Aldiansyah menutupi wajahnya dengan kedua tangannya.
Ia mengaku sudah empat kali meniduri kekasihnya yang masih belia itu.
"Saya iming-imingi dibelikan boneka dan makan bakso," kata dia.
Ruth menandaskan, Aldiansyah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia terancam dijerat dengan UU 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak pasal 81 tentang persetubuhan terhadap anak.
"Ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun," tutup Ruth.
Diperkosa di rumah
Sebelumnya, kasus seorang siswi SMP diperkosa kakak kelas di Lampung Selatan, masih dalam penyelidikan polisi.
Diketahui, kasus tersebut terjadi di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, pada beberapa waktu lalu.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan mengatakan, kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut telah ditangani jajarannya.
Polisi tengah memeriksa korban dan pelakunya.
“Termasuk, dugaan adanya tindak penganiayaan terhadap keluarga korban yang juga dilaporkan,” kata M Syarhan, seusai menggelar ekspose hasil Operasi Sikat Krakatau di Mapolres Lampung Selatan, Senin (22/7/2019).
Menurut M Syarhan, dari hasil pemeriksaan sementara, korban dan pelaku saling mengenal.
Hal itu karena keduanya bersekolah di tempat yang sama.
Artinya, pelaku maupun korban sama-sama masih di bawah umur.
Karena itu, lanjut Syarhan, penanganan kasus siswi SMP diperkosa kakak kelas tersebut, akan dilakukan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
“Keduanya pernah berpacaran. Tetapi sudah putus."
"Keduanya satu sekolah dan sama-sama masih di bawah umur."
"Penanganannya juga sesuai dengan penanganan kasus untuk anak di bawah umur,” terang Syarhan.
Korban merupakan siswa kelas 2 SMP di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.
Ia diperkosa diperkosa oleh kakak kelasnya.
Kakak kelasnya diketahui juga warga Kecamatan Sidomulyo namun berbeda desa.
Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Jumat (19/7/2019) lalu.
Pelaku memerkosa korban di rumah korban.
Saat itu, orangtua korban sedang tidak ada di rumah.
Namun, ibu korban tiba-tiba pulang.
Ibu korban pun memergoki perbuatan pelaku.
Ketika itu, korban langsung berlari dan memeluk ibunya.
Ia lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Pelaku sempat mengelak saat ditanya.
Namun, hasil visum menunjukkan adanya luka robek pada alat vital korban.
Keluarga korban pun meminta pelaku menghubungi keluarganya.
• Artis Nia Ramadhani Sindir Sahabatnya, Revalina S Temat: Nggak Pernah Kali karena Dia yang Nikung
Saat mendatangi rumah korban, keluarga pelaku malah marah-marah.
Bahkan, keluarga pelaku menganiaya keluarga korban.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sidomulyo.
Kasus siswi SMP diperkosa seniornya tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Selatan. (tribunlampung.co.id/syamsir alam)