Tribun Lampung Barat
Dana Bantuan PKH Diduga Dipotong Oknum Pendamping, Warga Lapor ke DPRD dan Penegak Hukum
Enam Warga Pekon Luas Kecamatan Batu Ketulis, melaporkan oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ke Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Barat.
Penulis: Ade Irawan | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Ade Irawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIWA - Enam Warga Pekon Luas Kecamatan Batu Ketulis, melaporkan oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ke Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Selasa (29/10/2019).
Warga mengadukan dugaan pemotongan bantuan PKH yang mereka terima.
Dari keterangan salah satu warga pelapor Ikwin (mewakili sang istri sebagai penerima bantuan), seharusnya pihaknya mendapatkan bantuan dana PKH sebesar Rp1.520.850.
Namun kenyataannya keluarga Ikwin hanya menerima bantuan sebesar Rp1.050.000.
Anehnya lagi struk penarikan bantuan tertanggal 8 oktober 2018 bukan tahun 2019.
"Seharusnya Istri saya (Suneta) menerima bantuan 1.520.850. Artinya ada pemotongan yang dilakukan pendamping PKH yakni Ibu Mega Vabelia, saat pencairan hanya 1.050.000 tertanggal 8 oktober 2018 (tertera pada struk). Ketika di cek kembali tanggal 9 oktober 2019 saldo rekening tersisa 45.850," ungkap Ikwin.
Warga lainnya yang diduga menjadi korban pemotongan bantuan PKH Ruslan juga mengalami hal serupa.
Pada pencairan tahap pertama tahun 2019, Ruslan seharusnya mendapatkan haknya sebesar Rp1.650.000, namun yang diterima hanya Rp1.500.000.
Selain dua warga tersebut, ada empat warga lain yang melapor ke DPRD.
Diduga masih banyak warga yang menjadi korban pemotongan dana PKH.
Ke enam warga pekon luas tersebut baru mengetahui adanya pemotongan setelah melakukan pengecekan pada rekening mereka.
Sebelum mendatangi komisi III DPRD, warga terlebih dahulu melaporkan kejadian tersebut ke Peratin Pekon Luas Haidir, dua hari kemudian peratin berinisiatif mengumpulkan warga yang merasa dirugikan di balai pekon.
Oknum Pendamping yang diduga melakukan pemotongan Mega Vabelia juga dipanggil untuk menjelaskan pemotongan tersebut.
• Berita Tribun Lampung Terpopuler Selasa, 29 Oktober 2019, Bejatnya Ayah Kandung Perkosa Anak Gadis
"Tidak ada titik temu dalam pertemuan tersebut, ibu Mega berdalih dikembalikan ke kas negara," jelas Ikwin.