Warga Lampung Turun Kelas BPJS

Peserta BPJS Kesehatan: Kenaikan Iuran Cukup Membebani, Terpaksa Turun Kelas

Eriz (45) warga Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengaku keberatan jika harus menanggung biaya iuran yang berlipat ganda.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
kompas.com
Ilustrasi - Peserta BPJS Kesehatan: Kenaikan Iuran Cukup Membebani, Terpaksa Turun Kelas 

TRIBUNLAMUNG.CO.ID - Beberapa warga Lampung Utara mengungkapkan alasannya mengapa memutuskan turun kelas BPJS Kesehatan.

Eriz (45) warga jalan Gotong Royong, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengaku keberatan jika harus menanggung biaya iuran yang berlipat ganda.

Sebagai peserta mandiri Kelas I, dia mengaku saat ini beserta istri dan tiga buah hatinya membayar Rp 320 ribu per bulan.

Sementara jika tetap memaksakan untuk menjadi peserta Kelas I maka mulai tahun depan iuran yang dibayarkan setiap bulannya dipastikan berlipat menjadi Rp 640 ribu.

"Selaku masyarakat secara pribadi kenaikan itu cukup membebani. Masalah rencana kenaikan BPJS ini sudah sangat ramai dibahas di pemberitaan hingga media sosial. Alternatifnya mau nggak mau harus turun kelas daripada mesti membayar iuran sebesar itu tiap bulannya,” katanya.

Bambang (38) warga kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan mengaku kecewa dengan naiknya iuran BPJS. 

Sehari 5-6 Peserta Datang Urus Turun Kelas BPJS Kesehatan di Lampung Utara

Selama ini, Ia bersama dengan isteri dan dua anaknya terdaftar sebagai peserta BPJS kelas II.

Pasalnya kenaikan mencapai dua kali lipat.

Untuk Kelas II misalnya, dari semula Rp 51.000 menjadi Rp 110.000.

"Pasalnya kenaikan mencapai dua kali lipat. Untuk Kelas II misalnya, dari semula Rp 51.000 menjadi Rp 110.000.

"Ya terasa juga lah, apalagi kan saya ada empat orang yang pakai BPJS sama anak, istri. Kalau cuma bayar satu mah masih mendingan," ujarnya.

BREAKING NEWS - Iuran Naik, Peserta BPJS Kesehatan di Lampung Utara Banyak yang Turun Kelas

Sehari 5-6 Urus Turun Kelas

Sejumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan cabang Kotabumi mulai menurunkan kelas kepesertaannya.

Menyusul kebijakan pemerintah pusat untuk menaikan iuran BPJS  yang akan mulai diberlakukan tepat di awal tahun 2020 nanti.

Dodi Sumardi, Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kotabumi membenarkan hal itu, menurutnya dalam seharinya kurang lebih ada sekitar 5 hingga 6 orang yang datang ke kantor layanan jaminan kesehatan tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved