Tribun Pesawaran

Bisa Terdampak Tsunami, Warga Pesisir Pesawaran Protes Keras Aktivitas Pengerukan Pasir GAK

Protes keras ini disampaikan oleh Anggota Dewan Riset Daerah Kabupaten Pesawaran Jhonny Corne.

Dokementasi pribadi
Jhonny Corne. Bisa Terdampak Tsunami, Warga Pesisir Pesawaran Protes Keras Aktivitas Pengerukan Pasir GAK 

Menurutnya, pasir yang terus menerus disedot tentu berpotensi mengakibatkan adanya longsoran bawah laut di sekitaran GAK.

Aktivitas penyedotan pasir ini juga akan berdampak pada kondisi trumbu karang di lokasi penyedotan dan sekitaranya serta biota laut lainnya.

“Aktivitas penyedotan ini akan mengangkat biota laut di lokasinya untuk ikut tersedot, seperti trumbu karang., telur-telur ikan dan biota laut lainnya. Ini tentu akan berpengaruh pada populasi ikan disekitaran aktivitas penambangan. Tentu akan berdampak pada nelayan yang akan kesulitan mencari ikan,” terang Mashabi.

Karenanya, kata dia, sangatlah diharapkan sikap tegas dari Pemprov Lampung untuk dapat menghentikan aktivitas dari penyedotan pasir oleh PT LIP di sekitaran GAK.

Apalagi aktivitas penyedotan pasir laut di sekitaran GAK ini juga sempat menjadi sorotan komisi IV DPR RI beberapa waktu lalu saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Lampung Selatan.

Sejumlah elemen masyarakat kembali mendatangi sebuah kapal motor (KM) Mehat I bersama dengan kapal tongkat Parta Jaya yang yang melakukan penyedotan pasir laut di sekitaran perarian gunung Anak Krakatau (GAK) pada minggu (24/11) kemarin.

Elemen masyarakat yang datang diantaranya dari LSM Amak Raja. Juga turut mendampingi elemen masyarakat dari polair polres Lampung Selatan.

Dari hasil pengecekan, KM Mehad I dan tongkang Parta Jaya berada 3 mil dari bibit pantai terluar pulau Sebesi, dan telah melakukan penyedotan pasir laut di sekitaran GAK.

Elemen masyarakat menolak adanya aktivitas penyedotan pasir.

Karena aktivitas penyedotan pasir laut di sekitaran GAK oleh PT LIP ini bisa menganggu kondisi ekosistem di sekitaran GAK.

Aktivitas penyedotan pasir di sekitaran GAK ini juga akan merusak trumbu karang serta bisa kembali memicu adanya longsoran dari badan GAK yang dapat kembali memicu terjadinya tsunami seperti yang terjadi pada akhir tahun 2018 lalu.

Elemen masyarakat pun menolak dan siap untuk mengajukan laporan kepada pihak berwajib terkait dengan aktivitas penyedotan pasir GAK oleh PT LIP.

Warga masyarakat pulau Sebesi dan elemen masyarakat dair LSM Amak Raja, LSM Sentra serta beberapa elemen masyarakat lainnya sempat melakukan orasi di atas kapal KM Mehad I didampingi personel Polair Polres Lampung Selatan.

Soal Penambangan Pasir Warga Pulau Sebesi Nilai Pemprov Lampung Tidak Tegas

Tindaklanjuti Masalah Penambangan Pasir, Perwakilan Warga Pulau Sebesi Sambangi Kantor Gubernur

Perwakilan masyarakat pulau Sebesi dan elemen masyarakat ini sempat diterima dan ditanggapi oleh Stefen dari pihak PT. LIP.

Pihak PT. LIP sendiri beralatan, aktivitas penyedotan pasir yang mereka lakukan telah mendapatkan izin dari pemerintah Provinsi Lampung.

Dan izin tersebut masih berlaku dan belum dicabut. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan Cahyono)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved