Korupsi RSUD Pringsewu

Imbas Korupsi, Bangunan Rawat Inap Kelas III RSUD Pringsewu Perlu Rehab Berat

Direktur RSUD Pringsewu dr Teddy SpPD saat pembangunan gedung rawat inap kelas III tersebut belum menjabat sebagai pimpinan rumah sakit pelat merah.

tribunlampung.co.id/r didik budiawan c
Salah satu kondisi retak tembok gedung rawat inap kelas III RSUD Pringsewu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Manajemen RSUD Pringsewu telah mengetahui adanya pengusutan perkara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu atas Gedung Rawat Inap Kelas III RSUD Pringsewu.

Direktur RSUD Pringsewu dr Teddy SpPD saat pembangunan gedung rawat inap kelas III tersebut belum menjabat sebagai pimpinan rumah sakit pelat merah tersebut.

Kendati begitu, Teddy menceritakan, bangunan rawat inap kelas III saat ini kondisinya memeng perlu rehabilitasi berat. Mengingat kondisinya tidak layak sehingga tidak semua ruangan bisa ditempati.

Lantainya amblas dan keramiknya pecah-pecah. Tidak hanya itu didingnya banyak mengalami keretakkan. Toilet juga tidak bisa terpakai.

Kondisi paling parah, menurut dia, terjadi pada ruang bedah. Atap pada lorong ruangannya pun bocor.

"Atep harus dirombak total supaya nggak numpuk airnya di tengah," ungkap Teddy kepada Tribun Lampung beberapa waktu lalu.

Kajari: Penahanan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung RSUD Pringsewu Subjektifitas Penyidik

Diketahui, bangunan rawat inap kelas III RSUD Pringsewu kurang lebih selama lima tahun tidak dipergunakan, sejak dibangun pada 2012 silam.

Bangunan ini baru dimanfaatkan sesudah pemindahan pelayanan RSUD dari tempat yang lama di Kelurahan Pringsewu Selatan Kecamatan Pringsewu ke tempat yang baru di Pekon Fajar Agung Kecamatan Pringsewu pada 2017 kemarin.

Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu Purhadi menuturkan bila tanah yang didirikan bangunan gedung kelas III tersebut masih labil saat pembangunan.

Selain itu, paska dibangun juga telat melakukan perawatan, karena pindahnya pelayanan rumah sakit baru dua tahun kemarin.

Dia mengungkapkan, bahwa atap lorong kelas tiga tersebut tadinya dicor.

Menurutnya, karena terjadi retak dan kalau dibiarkan takut membahayakan/menimpa orang, sehingga dihancurkan. Kemudian diganti viber.

Namun, pembuangan air atap bangunan rawat inap pasien kelas tiga ini mengarah ke tengah gedung. Tepatnya di atas lorong bangunan tersebut.

Sehingga viber pengganti cor tidak bertahan lama. Kini ketika hujan turun, viber penahan air itu bocor. Akibatnya lantai lorong di dalam bangunan itu menggenang air ketika hujan turun.

Sebaiknya, kata dia, desain atap dibuat supaya air hujan mengarah keluar bangunan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved