Korupsi RSUD Pringsewu
Imbas Korupsi, Bangunan Rawat Inap Kelas III RSUD Pringsewu Perlu Rehab Berat
Direktur RSUD Pringsewu dr Teddy SpPD saat pembangunan gedung rawat inap kelas III tersebut belum menjabat sebagai pimpinan rumah sakit pelat merah.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Tapi yang terjadi ini justru mengarah ke tengah bangunan. Tepat di atas lorong gedung rawat inap pasien kelas III.
Oleh karena kondisi tersebut, bangunan ini membutuhkan rehabilitasi berat. Pemkab telah mengalokasikan dana untuk perbaikan gedung tersebut pada 2020 nanti.
Purhadi mengungkapkan, anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi sebesar Rp 1 miliar.
• Kerugian Negara Akibat Pembangunan Gedung RSUD Pringsewu Hampir Rp 1 Miliar
Dia berharap, dengan rehabilitasi itu bangunan rawat inap kelas III RSUD Pringsewu bisa lebih bagus dan dapat dimanfaatkan masyarakat.
Menurut dia, yang jadi prioritas rehabilitasi adalah atap bangunan, lantai dan kamar mandi. Kemudian menambal dinding yang retak.
Saluran sanitasi yang masih kurang terstruktur juga akan diperbaiki. Sehingga air cuci dan mandi bisa terbuang ke tempatnya. Begitu juga dengan saluran spiteng. (tribunlampung.co.id/r didik budiawan c)