Peredaran Gelap Narkotika

7 Fakta Penggerebekan Transaksi Narkoba, Kurir Bawa Sabu Puluhan Kg Pakai Mobil Mewah

Berikut 7 Fakta penggerebekan Narkoba yang terjadi di Lampung, yang dilakukan oleh BNNP Lampung.

tribunlampung.co.id/hanif mustafa
7 Fakta Penggerebekan Transaksi Narkoba, Kurir Bawa Sabu Puluhan Kg Pakai Mobil Mewah 

"Lalu anggota menyebar di beberapa rumah sakit di Bandar Lampung," tuturnya, Selasa 10 Desember 2019.

Selain itu, lanjut Ery, tim intel BNNP Lampung melakukan penyelidikan secara IT dan Human hingga menemukan profil target kurir penerima yang bernama Suhendra Alias Midun.

"Dari hasil pengintaian ternyata transaksi dilakukan di Parkiran RSUDAM," katanya.

Lanjutnya, tim bergerak ke RSUDAM dan tim BNNP Lampung mendapati Kendaraan Jenis Toyota Fortuner warna putih nopol B 1753 WLR yang ditinggalkan menyala di parkiran RSUDAM.

"Kami langsung melakukan penyergapan, namun kurir penerima berusaha melarikan diri," katanya.

Dari penyergapan ini, lanjut Ery, diamankan Suhendra alias Midun (38) warga Jalan Gunung Kunyit, Irfan Usman (38) warga Baktiya Baret Kab Aceh Utara.

"Selanjutnya kami lakukan pengembangan, siapa yang memerintahkan keduanya," tandasnya.

3. Sempat Kejar-kejaran

Sempat kejar-kejaran, BNNP Lampung tangkap pelaku di ruas Jalan Tengku Umar.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan mobil Toyota Fortuner warna putih bernopol B 1753 WLR sempat ditinggalkan begitu saja oleh kurir berasal dari Aceh yang diketahui bernama Irfan Usman.

"Saat tim melakukan penyergapan ternyata kurir (Suhendra dan Irfan Usman) mengetahui dan berusaha lari," ujarnya, Selasa 10 Desember 2019.

Lanjutnya, Irfan berhasil ditangkap di RSUDAM, sementara Suhendra berusaha kabur dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner warna putih bernopol B 1753 WLR keduanya

Tersangka Suhendra memacu kendaraan menuju ke arah jalan Tengku Umar lalu masuk ke dalam Gang Onta dan mencoba melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan.

"Kami berikan tembakan peringatan, namun tak diindahkan sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur di kaki tersangka," ucapnya.

Dari dalam mobil, tambah Ery, pihaknya mengamankan sabu 41,6 kilogram yang ditempatkan di 40 bungkus teh hijau cina.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved