Peredaran Gelap Narkotika

Ada Narapidana Kendalikan Penyelundupan Sabu 41,6 Kilogram, Rutan Way Huwi Lakukan Razia

Karutan kelas 1 Bandar Lampung Rony Kurnia tak menampik adanya tiga narapidana telah menjadi pengendali penyelundupan sabu seberat 41,6 kilogram.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
Ada Narapidana Kendalikan Penyelundupan Sabu 41,6 Kilogram, Rutan Way Huwi Lakukan Razia 

"Apalagi proses pergantian tahun baru, masyarakat euporianya berlebih, (narkoba) untuk bahan bahagia," katanya.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya sudah mengantisipasi titik rawan di Lampung.

"Kami maping jaringan di Lampung untuk permaslahan ini," tandasnya.

Tujuh Kali

Tujuh kali jual sabu di Lampung, Muntasir (36) warga Bandar Raya Kota Banda Aceh ngaku tidak tahu orang yang memasok sabu.

Sembari kesakitan, Muntasir mengaku jika pengiriman sabu seberat 41,6 kilogram ini merupakan pengiriman terbesar selama menjual sabu di Lampung.

"Saya jual sabu cuman di Lampung, baru tujuh kali ini, dan ini yang ketujuh yang besar biasanya dua sampai sepuluh kilo," katanya, Selasa 10 Desember 2019.

Kata Muntasir, barang tersebut dikirim oleh seseorang yang tak dikenalnya dan hanya berkontak melalui handphone.

"Yang ngirim ke Lampung itu kurir bos, yang ngambil kurir saya, saya gak pernah ketemuan," katanya.

Muntasir pun mengaku tiga orang dari Rutan merupakan orang yang diperintahnya.

"Kalau yang dari Rutan itu bawahan saya," tandasnya.

Masih jalani persidagan

Jefri Susandi (41) mengaku saat ini masih menjalani persidangan atas perkara sabu seberat 13 kilogram.

"Ya saat ini masih sidang," katanya, Selasa 10 Desember 2019.

Lanjutnya, Jefri nekat mau mengambil barang haram tersebut lantaran tergiur dengan janji keuntungan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved