Peredaran Gelap Narkotika
Ada Narapidana Kendalikan Penyelundupan Sabu 41,6 Kilogram, Rutan Way Huwi Lakukan Razia
Karutan kelas 1 Bandar Lampung Rony Kurnia tak menampik adanya tiga narapidana telah menjadi pengendali penyelundupan sabu seberat 41,6 kilogram.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
"Kami tidak bosan-bosannya menghimbauan, hanya saja masih ada yang tidak menjalankan sesuai dengan harapan tadi," tandas Edi Kurniadi.
Dikirim Khusus untuk Lampung
Sabu seberat 41,6 kilogram yang ditaksir senilai Rp 40 miliar dikirim untuk stok persediaan malam Tahun Baru 2020 di Lampung.
Kabid Berantas BNNP Lampung Kombes Pol Hendry mengatakan bahwa barang tersebut dikirim khusus untuk Lampung.
"Jadi hanya stok," katanya singkat setelah gelar ekpose, Selasa 10 Desember 2019.
Lanjutnya, modus yang digunakan jaringan ini adalah sistem selter putus yang tidak saling mengenal tapi saling percaya.
"M ini (Muntasir) bos Aceh kirim ke Lampung, dan koordinasi dengan Jefri, karena Jefri masih sidang, maka koordinasi dengan Tami," katanya, Selasa 10 Desember 2019.
"Karena Tami tidak ada kenalan, maka meminta bantuan Udin, yang masih satu Rutan, dan Udin minta Midun untuk ambil barang itu, karena masih hubungan keluarga," imbuhnya.
• Cara BNNP Lampung Temukan Kurir Sabu 41,6 Kg yang Transaksi Narkoba di RS, Satu Tersangka Tewas
Terkait asal barang tersebut, Hendry mengaku masih melakukan pendalaman lagi.
"Masih kami dalami, ini dari luar mana," tandasnya.
Senada dengan Kasi Intel BNNP Lampung Richard PL Tobing bahwa sabu seberat 41,6 kilogram ini untuk stock pergantian malam tahun baru.
"Jelas, karena ini untuk dan khusus pengiriman Lampung bukan untuk menyebrang," tukasnya.
Terkait trend narkoba di Lampung sendiri, Richard mengaku masih didomasi oleh sabu.
"Dan modus penyelundupan tetap melalui darat menggunakan mobil pribadi," ujarnya.
Atas pengiriman sebanyak itu, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari akan melakukan kerjasama dengan stakeholder dan juga masyarakat.