Peredaran Gelap Narkotika

Transaksi 41,6 Kg Sabu Dilakukan di Parkiran Rumah Sakit di Bandar Lampung

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan informasi masyarakat transaksi narkoba dilakukan di sekitar Rumah Sakit di Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Transaksi 41,6 Kg Sabu Dilakukan di Parkiran Rumah Sakit di Bandar Lampung 

"Ternyata ada di RSUDAM serah terima tersebut, dan pelaku berhasil diamankan," ujarnya.

Dari hasil penangkapan, Ery mengaku mendapatkan barang bukti sabu seberat 41,6 kilogram.

Dan dari hasil pengembangan diamankan enam orang tersangka.

Adapun enam tersangka yakni Hatami alias Tami alias Iyong (33) warga Teluk Betung Selatan, Supriyadi alias Udin (33) warga Teluk Betung Selatan, Suhendra alias Midun (38) warga Jalan Gunung Kunyit, Irfan Usman (38) warga Baktiya Baret Kab Aceh Utara, Jefri Susandi (41) warga perumahan Puri Hijau Kecamatan Kedaton, dan Muntasir (36) warga Bandar Raya Kota Banda Aceh.

Tersangka Irfan Usman pun meninggal lantaran berusaha melawan saat diamankan.

Kronologi penangkapan

Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung membongkar Transaksi Narkoba jenis sabu sebanyak 41,6 kilogram (kg) di rumah sakit Lampung.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengungkapkan, BNNP awalnya mendapat informasi dari masyarakat mengenai rencana Transaksi Narkoba di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

"Informasinya akan ada pengiriman sabu pada Rabu 4 Desember 2019, menggunakan kendaraan dan diterima oleh kurir di Lampung," kata Ery Nursatari, Selasa 10 Desember 2019.

Setelah mendapat informasi tersebut, petugas BNNP Lampung lalu disebar di rumah sakit Lampung itu.

Ery Nursatari mengatakan, tim intel BNNP Lampung melakukan penyelidikan melalui secara teknologi informasi maupun orang.

Hingga akhirnya, petugas mendapatkan profil kurir yang akan menerima narkoba jenis sabu di rumah sakit Lampung tersebut.

Kurir penerima diketahui bernama Suhendra Alias Midun (38) warga Jalan Gunung Kunyit, Bandar Lampung.

"Dari hasil pengintaian, ternyata transaksi dilakukan di tempat parkir RSUDAM," kata Ery Nursatari.

Di lokasi tersebut, petugas BNNP menemukan mobil Toyota Fortuner warna putih dengan nomor polisi B 1753 WLR.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved