Dugaan Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino Luar Negeri, Mendagri Tito Bilang Tak Punya Kewenangan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan komentar terkait adanya kepala daerah yang diduga simpan uang di kasino luar negeri.
Hasil pemeriksaan tersebut diserahkan kepada penyidik KPK (8 HP), Kepolisian RI (7 HP), Kejaksaan Agung (2 HP) dan masing-masing kepada BNN serta Direktorat Jenderal Bea Cukai (1 HP).
• Anies Baswedan Tanggapi Sindiran Tito Karnavian tentang Kampung
Badaruddin menambahkan PPATK masih melakukan penelusuran atas aliran dana terkait indikasi korupsi dan TPPU dalam pengadaan Helikopter AW-101.
"Dalam pengungkapan kasus ini, PPATK bekerjasama dengan FIU Amerika (FinCEN) dan FIU Italia (UIF)," kata Badaruddin.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendagri Tito Tegaskan Tak Berwenang Tahu Detail Dana Kepala Daerah ke Kasino
Mendagri Tito Karnavian mengaku tidak berwenang meminta informasi kepada PPATK terkait adanya kepala daerah yang diduga simpan uang di kasino luar negeri.