Dugaan Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino Luar Negeri, Mendagri Tito Bilang Tak Punya Kewenangan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan komentar terkait adanya kepala daerah yang diduga simpan uang di kasino luar negeri.

Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Ilustrasi - Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Dugaan Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino Luar Negeri, Mendagri Tito Bilang Tak Punya Kewenangan. 

Hasil pemeriksaan tersebut diserahkan kepada penyidik KPK (8 HP), Kepolisian RI (7 HP), Kejaksaan Agung (2 HP) dan masing-masing kepada BNN serta Direktorat Jenderal Bea Cukai (1 HP).

Anies Baswedan Tanggapi Sindiran Tito Karnavian tentang Kampung

Badaruddin menambahkan PPATK masih melakukan penelusuran atas aliran dana terkait indikasi korupsi dan TPPU dalam pengadaan Helikopter AW-101.

"Dalam pengungkapan kasus ini, PPATK bekerjasama dengan FIU Amerika (FinCEN) dan FIU Italia (UIF)," kata Badaruddin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendagri Tito Tegaskan Tak Berwenang Tahu Detail Dana Kepala Daerah ke Kasino

Mendagri Tito Karnavian mengaku tidak berwenang meminta informasi kepada PPATK terkait adanya kepala daerah yang diduga simpan uang di kasino luar negeri.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved