Tribun Pesisir Barat
Belanja Pakai Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu, 3 Warga Pesbar Ditangkap Polisi
Jajaran Polsek Bengkunat, Polres Lampung Barat menangkap 3 orang pelaku pengedar Uang Palsu dengan modus pelaku berbelanja di warung-warung.
Penulis: Ade Irawan | Editor: Noval Andriansyah
Kemudian anggota Polsek Bengkunat langsung menuju keberadaan rumah pelaku Edi, dan langsung menangkap pelaku serta barang bukti yang ada pada pelaku uang yang diduga palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 3 lembar.
Dari keterangan pelaku, dirinya melakukkan perbuatan tersebut sudah selama 4 tahun, dan uang yang diserahkan kepada pelaku Sutrisno dan pelaku Rohadi yang diduga palsu tersebut ia dapatkan dari pelaku DY warga Lombok Jawa Timur.
Barang bukti yang berhasil diamankan, 7 lembar uang kertas diduga palsu pecahan Rp100.000, 2 bungkus rokok, 2 korek api gas, 117 lembar uang kertas diduga palsu pecahan Rp 100.000, 3 lembar uang pecahan Rp 50.000, 3 lembar uang pecahan nominal Rp 20.000, 3 lembar uang pecahan nominal Rp 10.000, 1 unit R2 Honda Beat warna Hitam Merah, 3 uang kertas diduga palsu pecahan Rp 100.000.
Total keseluruhan yang berhasil diamankan Polsek Bengkunat 127 lembar uang kertas yang diduga palsu.
(Tribunlampung.co.id/Ade Irawan)