Tribun Bandar Lampung
Herman HN Ancam Pecat Pejabat Eselon II Tidak Hadiri Acara Pelantikan Pejabat Struktural
Herman bahkan mengancam akan mencopot jabatannya jika memang tidak ada kejelasan atas ketidakhadirannya.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mencatat pejabat eselon dua yang tidak hadir dalam acara pelantikan pejabat struktural di Gedung Semergou, Selasa (7/1/2020) pagi.
Acara sendiri dimulai pukul 08.00 WIB dimana Herman HN melantik pejabat eselon dua, tiga, dan empat.
"Saya minta BKD agar mencatat pejabat eselon dua yang tidak hadir dalam pelantikan," kata Herman dalam sambutannya usai melantik pejabat eselon dua.
Herman bahkan mengancam akan mencopot jabatannya jika memang tidak ada kejelasan atas ketidakhadirannya.
"Termasuk camat, kabag yang nggak hadir. Catat (suruh) ketemu saya hari ini. Kalau nggak mau ya udah, berhenti (dari jabatannya). Saya orangnya keras saya nggak mau main-main," tukasnya.
• Wali Kota Herman HN Lantik 61 Pejabat di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung
• VIDEO Herman HN Cek Drainase di Jalan Legundi
• Warga Keluhkan Islamic Center Kotabumi Jadi Tempat Mesum, Pernah Pergoki ABG Bercumbu di Toilet
• Tips Lolos Tes CPNS dari Pelamar CPNS Penerimaan 2018, Dijamin Sukses Sampai Akhir
Menurut Herman acara pelantikan merupakan momen penting yang harus dihadiri sehingga tidak ada alasan untuk tidak hadir.
"Pelantikan adalah hal penting, kalau nggak hadir apa duduk dia. Catat data kadis, kepala badan, camat, Kepala bagian yang nggak hadir," ujarnya.
Herman mengatakan tugas ASN adalah melayani rakyat dan melaksanakan peraturan perundang-undangan dengan baik.
"Layani masyarakat dengan baik, ramah. Kerja dengan baik dan cepat. Kalau kita laksanakan sesuai peraturan perundang-undangan akan aman," tandasnya.
Wali Kota Herman HN Lantik 61 Pejabat di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN melantik 61 pejabat eselon III dan IV di Gedung Semergou, Senin (06/1/2020).
Sesuai surat keputusan (SK) Nomor 821.23/01/IV.04/2020 tertanggal 3 Januari 2020 sebanyak 16 orang eselon lll dilantik.
Sementara pelantikan 45 orang pejabat eselon IV dilantik sesuai SK Nomor 821.24/01/IV.04/2020 tertanggal 3 Januari 2020.
Herman HN mengatakan, pelantikan pejabat tersebut telah disahkan dan disetujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Herman HN meminta, setelah pelantikan, para pejabat ini harus lebih rajin kinerjanya.