Pura-pura Sakit lalu Nebeng Pelajar Naik Motor, sampai di Jalan Sepi Keluarkan Pisau

Begal berusia 19 tahun tersebut bermodus pura-pura sakit hingga membuat korban iba.

tribunlampung.co.id/joviter muhammad
Seorang tersangka Begal remaja saat gelar perkara di Mapolsek Tanjungkarang Barat, Senin (6/1/2020). Begal Pura-pura Sakit di Jalan, Incar Remaja dan Perempuan di Lampung. 

Motor korban merek Honda Beat serta ponsel Xiaomi 5A dirampas pelaku ketika melintas di Jalinbar ruas Kecamatan Pugung.

Pelaku juga telah mencuri ponsel Oppo A37 dan Samsung J2 milik warga Kota Agung, Sabtu (4/1/2020).

"Pelaku curas ini telah melakukan kejahatan di beberapa TKP yakni Kota Agung, Pugung, hingga Pagelaran. Mereka komplotan anggotanya empat orang dan kami masih memburu para rekannya," ujar Edi.

Ia mengaku, untuk penangkapan kedua pelaku oleh gabungan antara Tekab 308, anggota Polsek Pugung dan Polsek Kota Agung, tergolong lancar.

Namun  ketika pengembangan terhadap dua rekannya yang lain dan pencarian barang bukti yang telah dijual, keduanya melakukan perlawanan aktif.

Petugas berusaha melakukan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan.

Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di bagian kakinya.

Fakta lain juga terungkap, ternyata tersangka Teguh Saputra merupakan residivis dalam kasus yang curat di Talang Padang dan baru keluar penjara pada Agustus 2019.

"Sementara baru tiga TKP teridentifikasi sebagai lokasi kejahatan. Mereka melakukannya bersama dua pelaku yang telah keluar dari Tanggamus. Terhadapnya masih dilakukan pengejaran dan ditetapkan DPO," kata Edi.

Atas kejahatan keduanya, masing-masing pelaku akan dijerat pasal 365 KUHPidana dan seluruh kasus disidik secara berbeda, baik di Polsek Pugung maupun di Polsek Kota Agung.

"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Edi.

Edi mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjadi korban kejahatan yang mengaku polisi.

Ia meminta masyarakat tidak berhenti ketika ada orang melakukan penyetopan tanpa menggunakan seragam kepolisian.

Lebih baik mencari perlindungan di tempat ramai atau berhenti di pos polisi atau polsek terdekat.

Dalam kasus terbaru, polisi telah menangkap Begal dengan modus pura-pura sakit yang mengincar remaja dan perempuan sebagai korbannya di Bandar Lampung(tribunlampung.co.id/joviter muhammad)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved