Kasus Cabul di Metro

Ketakutan Diburu Polisi, Pelaku Curas dan Pemerkosaan Menyerahkan Diri Setelah Buron 4 Hari

Pelaku yang merupakan warga Desa Purwodadi, Trimurjo, Lampung Tengah menyerahkan diri ke pamong setempat karena merasa ketakutan.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Reny Fitriani
Ilustrasi. Ketakutan Diburu Polisi, Pelaku Curas dan Pemerkosaan Menyerahkan Diri Setelah Buron 4 Hari 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Buron sekitar empat hari, terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur dan pencurian dengan kekerasan, Ari Saputra, akhirnya menyerahkan diri.

Informasi yang diterima Tribun Lampung, pelaku yang merupakan warga Desa Purwodadi, Trimurjo, Lampung Tengah menyerahkan diri ke pamong setempat karena merasa ketakutan setelah diburu aparat polisi.

"Ini berkat kerjasama yang baik antara petugas kepolisian dan masyarakat. Memang info yang kita terima, pelaku menyerahkan diri ke pamong desanya setelah tahu dikejar Polres Metro," beber PS Paursubbag Humas Polres Metro Aipda M Yusuf mendampingi Kapolres, Senin (13/1).

Dijelaskannya, Tekab 308 Polres Metro sebelumnya telah melakukan penggrebekan di rumah tersangka.

Namun tidak mendapati pelaku. Polisi kemudian memberi imbauan kepada keluarga agar kooperatif.

Teka-teki aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas) disertai pemerkosaan yang terjadi di pematang sawah perbatasan Trimurjo, Lampung Tengah dan Mulyosari, Kota Metro akhirnya terkuak.

BREAKING NEWS Pelaku Curas Disertai Pemerkosaan di Perbatasan Trimurjo-Mulyosari Akhirnya Diringkus

2 dari 8 Pelaku Pemerkosaan Gadis Muda di Pesawaran Masih Buron

Tertimpa Lemari, Tukul Korban Longsor di Kaliawi Luka 25 Jahitan

RSU Ryacudu Akan Bayarkan Insentif Dokter Spesialis, Ini Besarannya

Kasat Reskrim Polres Metro Ajun Komisaris Gigih Andri Putranto mengakui, jika pihaknya telah mengamankan Ari Saputra, Minggu (12/1).

Diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap korban anak di bawah umur warga Trimurjo, Lampung Tengah.

"Iya ada. Nanti dikabari kalau sudah selesai proses penyelidikan dan penyidikan," bebernya saat dikonfirmasi awak media, Senin (13/1).

Aksi rudapaksa terjadi di sebuah gubuk di tengah sawah yang berbatasan antara Metro Barat, Kota Metro dengan Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

Polisi mendapat laporan sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (8/1) malam, mengenai dugaan curas disertai pemerkoasaan.

Selanjutnya Satreskrim Polres Kota Metro bersama Polsek Metro Barat melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari informasi yang dihimpun Tribun Lampung, aksi terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.

Sebelumnya diberitakan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) yang diduga dengan pemerkosaan terjadi di pematang sawah sekitar jalan Piagam Jakarta, Mulyosari, Metro Barat.

Kasat Reskrim Metro Ajun Komisaris Gigih Andri Putranto menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari Polsek Metro Barat sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (8/1) malam, mengenai dugaan curas disertai pemerkoasaan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved