Kasus Cabul di Metro
Selain Metro, Ari Saputra juga 'Beroperasi' di Lampung Tengah
Polisi masih mengembangkan perkara yang melibatkan Ari Saputra, terutama lokasi dan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Ari Saputra, tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan anak di bawah umur, mengaku pernah beberapa kali 'beroperasi' di wilayah Metro dan Lampung Tengah.
"Jadi dari pengakuan pelaku saat diinterogasi Polsek Trimurjo, dia juga mengaku pernah beberapa kali melakukan aksi curas tidak hanya di Metro. Tapi Lampung Tengah juga," kata PS Paursubbag Humas Polres Metro Aipda M Yusuf, Senin (13/1/2020).
Polisi masih mengembangkan perkara yang melibatkan Ari Saputra, terutama lokasi dan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.
Buron sekitar empat hari, terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur dan pencurian dengan kekerasan, Ari Saputra, akhirnya menyerahkan diri.
Dari informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, warga Desa Purwodadi, Trimurjo, Lampung Tengah itu menyerahkan diri ke pamong setempat karena merasa ketakutan setelah diburu polisi.
• BREAKING NEWS Pelaku Curas Disertai Pemerkosaan di Perbatasan Trimurjo-Mulyosari Akhirnya Diringkus
• Niat Hanya Rampas HP, Pelaku Curas Lakukan Perbuatan Bejat karena Melihat Paras Cantik Korban
• Candra Safari Temui Langsung Syahbudin demi Dapatkan Proyek
• Warga Dibantu Aparat Kepolisian Evakuasi Material Batu Longsor Pakai Alat Bor dan Gergaji Mesin
"Ini berkat kerja sama yang baik antara petugas kepolisian dan masyarakat. Memang info yang kita terima, pelaku menyerahkan diri ke pamong desanya setelah tahu dikejar Polres Metro," beber Aipda M Yusuf.
Tekab 308 Polres Metro sebelumnya telah melakukan penggerebekan di rumah tersangka.
Namun pelaku tidak ada di tempat.
Polisi kemudian memberi imbauan kepada keluarga agar kooperatif.
Teka-teki aksi dugaan curas disertai pemerkosaan yang terjadi di pematang sawah perbatasan Trimurjo, Lampung Tengah dan Mulyosari, Metro akhirnya terkuak.
Kasat Reskrim Polres Metro Ajun Komisaris Gigih Andri Putranto membenarkan polisi telah mengamankan Ari Saputra, Minggu (12/1/2020).
Ari diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap korban anak di bawah umur warga Trimurjo, Lampung Tengah.
"Iya ada. Nanti dikabari kalau sudah selesai proses penyelidikan dan penyidikan," bebernya saat dikonfirmasi awak media, Senin (13/1/2020).
Aksi rudapaksa terjadi di sebuah gubuk di tengah sawah yang berbatasan antara Metro Barat, Kota Metro dengan Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
Polisi mendapat laporan sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (8/1/2020) malam, mengenai dugaan curas disertai pemerkosaan.