Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Candra Safari Temui Langsung Syahbudin demi Dapatkan Proyek
terdakwa Candra mengerjakan paket proyek tersebut menggunakan uang sendiri lantaran keuangan Pemkab Lampung Utara sedang defisit.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Awalnya dapat pekerjaan dari tangan kedua, Candra Safari menemui langsung Syahbudin demi mendapatkan proyek.
Hal ini terungkap saat mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbudin menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap fee proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (13/1/2020).
Syahbudin mengaku berkenalan dengan Candra Safari pada 2016.
Saat itu Candra sudah mendapatkan pekerjaan dari Hendry, orang kepercayaan Taufik Hidayat.
"Lalu dia menawarkan diri di pekerjaan tahun 2017. Dari situ kami beri pekerjaan dan saya plotting pekerjaan tahun 2017 sekitar 10 proyek dengan nilai Rp 1,25 miliar. Lalu di tahun 2018 untuk kegiatan 2019 Rp 600 juta. Jadi total Rp 1,85 miliar," terangnya.
• BREAKING NEWS Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Suap, Sri Widodo Tak Hadir karena Sakit
• Candra Safari Ternyata Pinjam Perusahaan untuk Cairkan Uang Proyek di Lampung Utara
• Tertimpa Lemari, Tukul Korban Longsor di Kaliawi Luka 25 Jahitan
• BREAKING NEWS Pelaku Curas Disertai Pemerkosaan di Perbatasan Trimurjo-Mulyosari Akhirnya Diringkus
"Saya sampaikan fee-nya dan dia menyetujui dibayar akhir. Saya sampaikan pembayaran di akhir (selesai pencairan) karena pencairan selalu telat. Seperti beberapa pekerjaan yang tidak dibayar hingga ini," imbuhnya.
Kata Syahbudin, terdakwa Candra mengerjakan paket proyek tersebut menggunakan uang sendiri lantaran keuangan Pemkab Lampung Utara sedang defisit.
"Saya gak tahu. Tapi katanya defisit, dan saya sudah mengajukan (untuk pencairan). Katanya bupati akan menindaklanjuti. Tapi memang seperti itu, semua paket proyek mandek semua. Informasi orang keuangan, memang defisit," bebernya.
Bayar Pajak
Sebelum menjadi Kadis PUPR Lampung Utara, Syahbudin dapat pesan untuk setor pajak ke bupati setiap mendapatkan proyek.
Syahbudin Ogah Bareng Agung, Minta Pindah Jika Sama-sama Ditahan di Lapas Rajabasa |
![]() |
---|
Bupati Agung Minta Ditahan di Lampung, Begini Kata Hakim |
![]() |
---|
Agung: Mohon Maaf Lahir Batin Pak Jaksa, Bupati Lampura Divonis 7 Tahun |
![]() |
---|
JPU KPK Tetap Pikir-pikir dengan Putusan Majelis Hakim Terhadap Bupati Nonaktif Lampura |
![]() |
---|
Bupati Nonaktif Lampung Utara Akhirnya Terima Putusan Hakim Vonis 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|