Sindikat Pencurian Mal di Lampung
Sindikat Pencuri asal Jabodetabek Gasak Susu hingga Sampo di MBK
Beberapa barang bukti yang diamankan, di antaranya, 1 unit mixer merek Philips, 6 kotak susu merek Diabetasol 1.000 gram.
Penulis: Muhammad Hardiansyah Kusuma | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Muhammad Hardiansyah Kusuma
Kapolsek Kedaton Muhammad Daud (kedua kanan) menunjukkan barang bukti yang diamankan dari sindikat pencurian di MBK, Rabu (22/1/2020).
Beberapa barang bukti yang diamankan, di antaranya, 1 unit mixer merek Philips, 6 kotak susu merek Diabetasol 1.000 gram.
Kemudian 23 botol sampo merek Pantene 290 ml dan 14 kotak spidol merek Snowman isi 12 buah.
Polisi juga mengamankan mobil Suzuki APV hitam bernopol B 1609 KOW.
Daud mengatakan, total kerugian yang dialami swalayan di Pringsewu mencapai puluhan juta rupiah.
Sedangkan kerugian MBK mendekati angka Rp 10 juta.
Akibat perbuatannya, keenam tersangka terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Hardiansyah Kusuma)