Tribun Bandar Lampung
Jalin Hubungan dengan Nasabah Wanita, Pegawai Bank di Bandar Lampung Diperas Oknum Wartawan
Kedua oknum tersebut diamankan saat melakukan pemerasan terhadap seorang pegawai bank pemerintah di Bandar Lampung, Sabtu (25/1/2020).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polsek Tanjungkarang Timur menangkap dua oknum wartawan.
Kedua oknum tersebut diamankan saat melakukan pemerasan terhadap seorang pegawai bank pemerintah di Bandar Lampung, Sabtu (25/1/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, kedua oknum wartawan tersebut berinisial DP dan AA.
IH, korban pemerasan, mengaku diperas karena telah menjalin hubungan dengan seorang nasabah wanita.
Kedua oknum itu pun mengancam melaporkan kejadian itu kepada atasan IH.
• Peras Korban Rp 70 Juta, Wanita Asal Tulangbawang Barat Ancam Sebar Video Asusila
• AKBP Andi Sinjaya Ghalib Terseret Kasus Pemerasan Rp 1 Miliar, Kini Pelapor Minta Maaf ke Kapolda
• Bocah Pringsewu Tewas Tenggelam, Nuri Angkat Jasad sang Adik dari Dasar Kolam
• Seusai 6 Jam Diperiksa KPK, Istri Bupati Agung Lambaikan Tangan ke Awak Media
Jika tak mau dilaporkan, IH harus memberikan sejumlah uang kepada kedua oknum tersebut.
"Saya dimintai uang setelah mereka tahu apa yang terjadi antara saya dengan nasabah saya," ujar IH.
Karena merasa terancam, IH melapor ke polisi.
"Tadi sebelum dilakukan proses transaksi, saya masukkan laporan dulu ke pihak kepolisian," jelasnya.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Irianto membenarkan pihaknya mengamankan dua orang.
"Benar ada dua yang saat ini kita amankan. Sampai saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan barang bukti. Untuk kesimpulannya, harap tunggu 1x24 jam lagi," terangnya. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)