Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Candra Safari Lagi Tidur saat Ditangkap KPK, Tak Sadar Kadis PUPR Lampura Ikut Tertangkap

Saat OTT KPK, Candra Safari mengaku tak menyadari jika Kadis PUPR Lampung Utara tertangkap.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/deni saputra
Candra Safari Lagi Tidur saat Ditangkap KPK, Tak Sadar Kadis PUPR Lampura Ikut Tertangkap. 

Singkat cerita, kata Candra, saat dia melakukan pengawasan di lapangan, Kadis PUPR Syahbudin dan Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara melakukan sidak.

"Saat itu lagi gelar hotmix ditelpon pak kabid, bilang kalau kadis dan pak bup sidak, saya pas di lanpangan sehingga awal berkenalan dengan pak Kadis disitu," tuturnya.

"Lalu Pak Bup tanya ini kerjaan siapa, dijawab Hendri, mungkin tahu kerja saya bagus, lalu pas ketemu pak kabid bilang kenapa gak kerja sendiri, tapi ada komit didepannya, Saya bilang gak punya duit, kalau gitu kerja dengan saya aja, dua paket, bayar di akhir," imbuhnya.

Kemudian kata Candra, ia mendapatkan dua nomor paket proyek dan diminta menemui Pokja.

"Di Pokja saya diberi HPS," tuturnya.

Meski mendapat dua perkerjaan, Candra mengaku mengerjakan delapan paket proyek milik Kadis PUPR Syahbudin.

"Bahasanya ada 10 paket, 2 punya saya 8 paket pak Kadis, jadi biar gak ketahuan (jika Kadis punya paket pekerjaan) jadi 10 paket itu (diakui) punya saya," bebernya.

Candra pun mengaku tak mampu jika mengerjakan 10 paket proyek tersebut maka ia meminjam perusahaan lainnya.

"Kalau 10 paket proyek perusahaan saya gak mampu paling 3 paket akhirnya saya pinjam perusahan temen," tuturnya.

Setelah mendapat HPS tersebut, Candra mengaku melakukan pertemuan dengan Syahbudin disebuah rumah makan di Lampung Utara.

"Dalam pertemuan itu, ditanyai sudah ketemu pokja tidak, saya bilang sudah, dan saat itu saya nemui di Pokja Kanjeng Mery (Mery Imelda Sari) saya ketemunya di kantor ULP," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilian Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang fee proyek Lampung Utara, Senin 27 Januari 2020.

Dalam persidangan kali ini diagendakan dengan keterangan saksi dalam perkara Hendra Wijaya Saleh dan keterangan terdakwa dalam perkara Candra Safari.

Pantauan Tribun, sidang pertama digelar dengan keterangan terdakwa dalam perkara Candra Safari.

Dalam keterangan saksi, JPU masih mendalami status terdakwa dalam memimpin CV dipasanta Pratama dan pola bagaimana terdakwa mendapatkan proyek di Lampung Utara.

Diantara para pengunjung saksi pun terlihat Wan Hendri Kadisdag Kabupaten Lampung Utara.

Belakangan diketahui Wan Hendri hadir dalam persidangan untuk menjadi saksi dalam perkara Hendra Wijaya Saleh. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved