Gubernur Arinal Djunaidi Janji Lunasi Utang DBH, Begini Reaksi Wali Kota Herman HN

Persoalan DBH sempat mengemuka dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Editor: wakos reza gautama
Istimewa
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi 

Ia mengaku tunggakan DBH tetap tercatat, terlebih itu sebagai pendapatan pihak kabupaten.

Dana itu nantinya untuk berbagai kegiatan pembangunan di kabupaten.

Jika tidak terbayar tentu ada dampak untuk pembangunan.

Tunggu Konfirmasi

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulangbawang, Rustam Efendi mengaku, belum mendapat konfirmasi dari pemprov terkait pembayaran utang DBH untuk daerahnya.

Rustam memastikan, untuk tahun 2020 DBH yang harus dibayar Pemprov Lampung mencapai Rp 70 miliar.

"Kalau proyeksi satu tahun untuk Tulangbawang antara Rp 50-70 miliar. Sampai sekarang belum (konfirmasi pembayaran)," kata Rustam.

Menurut dia, utang DBH ini terjadi pada periode gubernur sebelum Arinal Djunaidi.

"Nah sekarang oleh Pak Arinal tinggal satu triwulan saja yang belum dibayar. Dua triwulan sudah dibayar," ujar dia.

Berbeda dengan Pemkab Tanggamus dan Tulangbawang, Pemkab Lampung Selatan sudah mendapatkan konfirmasi dari pemprov terkait rencana pelunasan utang DBH ini.

Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati mengatakan, DBH yang belum dibayarkan yakni untuk tahun anggaran 2018 dan 2019.

Namun untuk besaran pelunasan tahun ini, masih menunggu konfirmasi dari pemprov.

“Informasi yang kita dapatkan, realisasi pembayarannya dalam waktu dekat,” ujarnya.

(tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved