Tribun Lampung Selatan

Ditinggal Istri Pergi, Pria asal Candipuro Cabuli Anak Tirinya

Tanpa pikir panjang, pelaku masuk ke kamar VO (15). Siswi SMP ini tak kuasa menolak karena diancam dibunuh pelaku.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - US (38), warga Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, diamankan polisi. Ia diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. 

Tidur Satu Kamar

Pencabulan terhadap anak tiri juga terjadi di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.

R (40), warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, mengaku terpancing nafsu bejatnya ketika tidur bersama dalam satu kamar.

R mengungkapkan, selama ini ia tidur bertiga bersama istri dan anak tirinya, DS (15).

Namun, dia mengaku melakukan perbuatannya tersebut ketika istrinya beranjak dari tempat tidur untuk menunaikan ibadah salat Subuh.

"Melakukannya saat istri bangun pagi salat ke masjid," ungkapnya di hadapan Wakapolres Pringsewu Misbahudin dan Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra, Kamis, 23 Januari 2020.

Siswi SMP itu hamil karena menjadi budak nafsu ayah tiri dan tetangga selama enam tahun.

R (mengakui perbuatannya tersebut karena khilaf.

R pun sempat merayu putri tirinya dengan membelikan ponsel baru.

Ibu DS mengetahui perbuatan sang suami.

Namun, R mengancam membunuh keduanya bila melapor ke aparat.

"Pelaku mengancam akan menghilangkan (membunuh) korban dan ibunya," ungkap Misbahudin.

Akibatnya, ayah tiri leluasa melakukan perbuatannya tersebut sampai 10 kali.

IS (48), tetangga korban, juga turut melakukan perbuatan cabul karena tergiur kemolekan tubuh korban.

IS mengiming-imingi korban dengan uang. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved