Tribun Lampung Barat
DPRD dan Pemkab Lambar Sepakat Lakukan Verivali Ulang Penerima PBI dan Pemangkasan Ditunda
Kesepakatan itu didapatkan dari hasil hearing antara Pemkab Lambar dengan DPRD Komisi III, di ruang DPRD Komisi III, Senin (03/02/2020).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) sepakat lakukan verifikasi dan validasi ulang data Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Selain itu ditetapkan juga, penundaan pemangkasan penerima manfaat PBI yang sebelumnya sebanyak 7.246 yang di dapat dari pengurangan antara 12.137 jumlah penerima PBI yang dipangkas dengan data NIK tidak valid dan NIK ganda sebanyak 4.891, ditunda selama tiga bulan ke depan hingga April 2020.
Kesepakatan itu didapatkan dari hasil hearing antara Pemkab Lambar dengan DPRD Komisi III, di ruang DPRD Komisi III, Senin (03/02/2020).
Sekretaris Daerah (Sekda) Lambar, Akmal Abdul Nasir atau yang akrab disapa Aan mengatakan, pihaknya bersama-sama dengan DPRD dalam hal ini Komisi III sepakat akan memperbaiki data penerima PBI.
"Saya menyimak dari yang disampaikan anggota Komisi III DPRD Lambar, dan berkoordinasi dengan aparat pemerintah, sehingga disimpulkan kami sepakat atas dasar kebijakan bersama untuk memperbaiki data, kita berbicara data bukan berbicara uang," ujar Aan.
• Komisi 3 Minta Dissos Verifikasi Data PBI Lampung Barat
• DPRD Lambar Sebut Pemangkasan PBI BPJS Kesehatan di Lampung Barat Sangat Meresahkan
• KPK Tunggu Salinan Putusan MA untuk Eksekusi Bupati Nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan
• Warga Kedaton Ngadu Soal Pungli Diduga oleh Oknum Satpol PP ke Wali Kota, Herman: Saya Baru Tau
Diakui Aan, pihaknya akan menyiapkan data hasil verivali dan setelahnya akan menyiapkan surat pemberitahuan untuk penerima PBI yang dipangkas.
"Kami akan siapkan data yang selanjutnya mendapat keputusan data hasil verivali dan diakhiri nanti adanya surat pemberitahuan (minimal kepada peratin atau camat) untuk penerima PBI yang dipangkas setelah dilakukan verivali," ungkapnya.
Aan menambahkan, karena ada data penerima PBI yang tidak masuk dalam BDT keluarga miskin, maka dapat dipastikan data harus di verivali ulang.
"Karena bisa jadi setelah di verivali, data penerima PBI berkurang, sehingga untuk tiga bulan ke depan yang dipangkas itu akan diaktifkan kembali sembari menunggu hasil verivali dari Dinas Sosial," papar Aan menerangkan.
Terpisah, anggota DPRD Komisi III, Ismun Zani mengatakan, verivali tersebut dilakukan untuk mendapatkan data terbaru agar penerima manfaat PBI sesuai berdasarkan kriteria masyarakat miskin, yang masuk kedalam data Basis Data Terpadu (BDT) keluarga miskin.
Di Balik Kisah Viral Dokter Anak Buruh asal Lampung Barat Lulus CPNS Kemenkumham RI |
![]() |
---|
29 Penumpang Dirawat, Bus Berisi Rombongan Pengantin Masuk Jurang Diduga karena Rem Blong |
![]() |
---|
Bus Rajabasa Utama Bawa Rombongan Pengantin Terjun ke Jurang di Lampung Barat, Sopir Diduga Kabur |
![]() |
---|
Bus Berisi Rombongan Pengantin Masuk Jurang di Batu Brak Lampung Barat |
![]() |
---|
Parosil Mabsus Minta Anggota PSHT Lambar Ikut Andil Jaga NKRI |
![]() |
---|