Wali Kota Kaget Oknum Satpol PP Lakukan Pungli ke Pedagang Rp 50 Ribu per Orang: Sadarlah!

Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN kaget mendengar keluhan warga. Keluhan itu berisi dugaan oknum Satpol PP lakukan pungutan liar (Pungli).

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Wali Kota Kaget Oknum Satpol PP Lakukan Pungli ke Pedagang Rp 50 Ribu per Orang: Sadarlah! 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN kaget mendengar keluhan warga.

Keluhan tersebut berisi dugaan oknum Satpol PP lakukan pungutan liar (Pungli).

Hal itu disampaikan warga, saat Herman HN meresmikan gedung Kelurahan Surabaya, Senin (3/2/2020).

Pedagang di Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, mengeluhkan Pungli diduga dilakukan oknum Satpol PP Bandar Lampung.

Ketemu Wali Kota saat Banjir, Pedagang Gorengan Mengadu Rutin Dipungli Oknum Satpol PP

Warga Kedaton Ngadu ke Wali Kota Soal Pungli Diduga oleh Oknum Satpol PP, Herman: Saya Baru Tahu

Peserta Tes Jasmani Sekolah Inspektur Polisi Sempat Drop Lihat Rekannya Pingsan Lalu Meninggal

Cerita Wanita Hamil di Lampung Melahirkan Saat Hendak Ikut Tes CPNS, Sempat Kontraksi di Lokasi Tes

Seorang pedagang gorengan, Leha mengungkapkan, setiap bulan, ia diminta uang Rp 50 ribu.

Menurut Leha, oknum Satpol PP itu berdalih, Pungli untuk uang keamanan.

"Ya nggak maksa (mintanya). Tapi kalau nggak ngasih, dia datang lagi."

"Saya dimintai uang Pak tiap bulan, katanya karena jualannya kena trotoar. Padahal, saya jualannya depan toko," keluhnya kepada wali kota.

Saat Herman bertanya informasi dugaan Pungli dilakukan anggota Satpol PP, Leha menyatakan, informasi itu diketahui dari anggota Satpol PP lainnya.

Mendengar keluhan pedagang tersebut, Herman mengaku kaget.

Dia meminta pedagang gorengan itu tidak memberikan uang lagi ke depannya.

"Ya jangan dikasih dong."

"Saya baru tahu. Ya sudah, yang penting saya sudah tahu," jawab Herman HN.

Merujuk hal itu, wali kota mengatakan bakal menertibkan pegawai yang tidak benar.

Apalagi, pegawai yang menganggu masyarakat dalam mencari nafkah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved