Wali Kota Kaget Oknum Satpol PP Lakukan Pungli ke Pedagang Rp 50 Ribu per Orang: Sadarlah!
Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN kaget mendengar keluhan warga. Keluhan itu berisi dugaan oknum Satpol PP lakukan pungutan liar (Pungli).
Editor:
Ridwan Hardiansyah
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Wali Kota Kaget Oknum Satpol PP Lakukan Pungli ke Pedagang Rp 50 Ribu per Orang: Sadarlah!
"Kan Pak Wali Kota sudah mengatakan supaya dimanfaatkan."
"Cuma pedagangnya yang nggak mau karena pembeli lebih memilih ke Pasar Tani," tambahnya.
Mengenai opsi untuk memfungsikan pasar untuk keperluan lain yang juga bermanfaat, diakui Badri, pemerintah belum mengkaji opsi tersebut.
"Karena masih menggantung kepemilikannya kita kan nggak bisa secara ini (mengambil keputusan)."
"Karena masih ada kaitan sama bank tadi," ujarnya.
Namun, menurut Badri, pemkot akan melakukan kajian ulang untuk menyelesaikan permasalahan Pasar Kemiling ini.
"Kalau kita manfaatkan (untuk kepentingan lain) tapi pihak bank tidak memperbolehkan malah repot juga," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Sulis Markhamah)