Komplotan Maling Curi Rp 4,25 Miliar di Rumah Kosong, Ada yang Pakai Uang buat Beli Kandang Ayam
Sebanyak 5 orang komplotan maling yang bawa kabur uang Rp 4,25 miliar, memiliki cara masing-masing untuk menghabiskan hasil kejahatan tersebut.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 5 orang komplotan maling yang bawa kabur uang Rp 4,25 miliar, memiliki cara masing-masing untuk menghabiskan uang hasil kejahatan tersebut.
Kelimanya telah ditangkap polisi.
Tiga di antara tersangka merupakan karyawan korban.
Polisi juga mengungkap modus 2 pelaku yang tetap masuk kerja agar tak dicurigai.
• Pura-pura Beli Makan Siang, Karyawan Kabur Setelah Curi Uang Majikan Rp 4,25 Miliar
• Hanya Diam saat Ayah Tiri Menyiksa, Warga di Lampung Larang Ibu Kandung Asuh Anaknya
• Hendak Perkosa Gadis di Rumah Kosong, Pemuda Kabur Seusai Korban Mengaku Terjangkit Virus Corona
• Bayi 4 Bulan Tewas Dipukuli Ibu Kandung, Pelaku Kalap hingga Korban Jatuh di Selokan
Walaupun kemudian, keduanya kabur saat hendak diinterogasi.
Berikut, fakta-fakta komplotan maling bawa kabur uang Rp 4,25 miliar.
1. Uang tak dibagi rata
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, setelah melakukan pencurian, 5 orang komplotan maling itu membagi uang hasil curian di Cileungsi, Jawa Barat.
"Pembagiannya YUL yang terbesar. Saat itu, dia menerima sekitar Rp 2,4 miliar," kata Yusri Yunus.
Sedangkan, tersangka SUA mendapatkan jatah Rp 900 juta.
"Tersangka PAR dapat Rp 580 juta, sementara WIS Rp 100 juta," jelas Yusri.
WIS berperan memasuki kamar korban dengan memanjat menggunakan tangga.
Kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara selama tujuh tahun.
Dalam kasus tersebut, polisi lebih dulu menangkap TOM di Subang, Jawa Barat, 16 Januari 2020.
Beberapa hari setelahnya, giliran WIS, SUA, PAR, dan YUL yang diringkus di kawasan Purbalingga dan Jakarta.