Tribun Lampung Barat
Inspektorat Periksa Dugaan LPJ Fiktif di Kesbangpol Lambar, Pekan Depan Umumkan Hasil
Inspektorat Kabupaten Lampung Barat (Lambar) lakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus pemalsuan LPJ kegiatan di Kantor Kesbangpol Lambar.
Penulis: Ade Irawan | Editor: Noval Andriansyah
Pemalsuan Tanda Tangan di Kesbangpol Lambar Berujung Saling Tuding
Sebelumnya, kegiatan diduga fiktif dan pemalsuan tanda tangan di Kesbangpol Lampung Barat berujung saling tuding.
Tribunlampung.co.id mendapatkan keterangan yang berbeda-beda.
Saat dikonfirmasi soal tanda tangan pada surat perjalanan dinas, Kakan Kesbangpol Lampung Barat Muzakar mengatakan bahwa yang meneken adalah Pega Yanti selaku bendahara.
Muzakar mengatakan, Pega meneken SPj tersebut atas perintahnya.
“Itu yang tanda tangan bendahara. Karena saya pikir daripada tidak terlaksana. Sedangkan waktu sudah mepet dan yang bersangkutan (Merah Bangsawan) tidak masuk kantor. Jadi saya perintahkan bendahara untuk menandatangani,” ujar Muzakar, Kamis (23/1/2020).
Namun, Pega Yanti mengelak tudingan itu.
Ia mengaku tidak berwenang melakukan tugas tersebut.
Menurut Pega, di SPj memang tercantum paraf Kasi Kesbangpol Lambar Merah Bangsawan.
Tapi bukan ia yang menandatangani.
“Saya tidak pernah menandatangani SPj itu, karena itu bukan tupoksi saya. Setahu saya, yang menandatangani SPj itu anak honor atas perintah kepala kantor,” beber Pega.
Anehnya lagi, ketika awak media menanyakan lokasi dilaksanakannya kegiatan sosialisasi dan apa isi kegiatan tersebut, baik Muzakar, Kasi TU Suroto, dan Pega memberikan jawaban berbeda-beda.
Muzakar mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengikuti agenda bupati.
Kegiatannya membagi-bagikan buku.
Sedangkan menurut Suroto dan Pega, lokasi sosialisasi di aula Rumah Sakit Umum Daerah Alimudin Umar, Liwa.
Sementara yang tercantum di SPj, lokasi sosialisasi di Kecamatan Pagar Dewa.