Napi Menikah di Lapas Kotabumi
Terpaksa Berpisah Pasca Menikah, Ari: Istri Komitmen Tunggu Saya Sampai Bebas
Vonis yang diterima Ari Paira Jaya warga Kota Alam dari pengadilan mencapai 4 tahun 6 bulan akibat terlibat kasus narkoba.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Diiringi keluarga besar datang sekitar pukul 09.00 WIB.
Sedangkan sang istri Ella yang berasal dari Tangerang mengenakan baju gamis hijau dengan jilbab bermotif.
Namun untuk pihak keluarganya tidak terlihat hadir mendampingi.
Akad nikah sendiri diselenggarakan tepat pukul 10.00 wib dipimpin petugas KUA Kota Alam Ngaeran.
"Iya hari ini saya alhamdulillah menikahi istri saya, mohon doanya saja untuk kami berdua," kata Ari Paira Jaya napi Lapas Kotabumi saat ditemui Tribun Lampung, Jumat (7/2/2020) usai menjalani pernikahan.
Sepasang Kekasih Ijab Kabul di Kantor Polisi, Hampir Gagal Nikah karena Ditangkap Polisi
Sepasang Kekasih, TI (23) warga Lampung Barat dan MS (21) warga Bandar Lampung, terpaksa melaksanakan ijab kabul di kantor polisi, tepatnya di Mushola At Taubah Mapolsek Kedaton, Kamis (30/1/2020).
Kedua mempelai pengantin tersebut terpaksa melakukan hal itu karena pengantin pria, TI, tersangkut masalah hukum.
TI diamankan anggota Polsek Kedaton akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja beberapa hari sebelum akad berlangsung.
Meski dikawal ketat polisi, prosesi sakral ini tetap berlangsung khidmat.
Bahkan kedua mempelai tampak sumringah usai penghulu menyatakan mereka berdua sah sebagai suami istri.
Kendati demikian, kesedihan tak dapat disembunyikan dari raut wajah keluarga dan kerabat yang menghadiri ijab kabul ini.
"Kalau sudah nikah semoga saja dia berubah," ujar keluarga mempelai pria yang enggan disebutkan namanya, Kamis (30/1/2020).
Pria yang hadir dengan pakain batik ini menyebut, masalah yang sedang dialami keponakannya ini karena salah pergaulan.
"Kurang tahu juga, karena masih diperiksa polisi," katanya.