Curanmor di Bandar Lampung

Beraksi Tak Sampai 2 Menit, 4 Pelaku Gasak Motor di Indekos Rajabasa, Aksi Terekam CCTV

Pelaku curanmor di kosan milik ibu Yuli Kurniawati (58) Jalan Dipangga Satya Gang Mandiri X No 67 RT 08 Lk 1, Rajabasa terekam CCTV.

Penulis: Muhammad Hardiansyah Kusuma | Editor: Reny Fitriani
Tangkap layar CCTV
Ilustrasi - Aksi Curanmor di Bee Coffee Terekam CCTV. Beraksi Tak Sampai 2 Menit, 4 Pelaku Gasak Motor di Indekos Rajabasa, Aksi Terekam CCTV 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Hardiansyah Kusuma

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelaku curanmor di kosan milik ibu Yuli Kurniawati (58) Jalan Dipangga Satya Gang Mandiri X No 67 RT 08 Lk 1, Rajabasa, Bandar Lampung, tak jauh dari Sekolah Global Madani terekam kamera CCTV.

Hal ini berdasarkan informasi dari korban Yuli, saat dijumpai Tribunlampung.co.id Sabtu (8/2/2020) 

Pelaku pencurian sendiri berjumlah empat orang.

Dari rekaman kamera CCTV ke empat pelaku bekerjasama.

Dua orang masuk ke dalam gerbang dengan cara membobol kunci pagar, kemudian masuk dan membawa kedua motor milik Erika dan Yuli.

BREAKING NEWS Indekos di Rajabasa Disatroni Pencuri, 2 Honda Beat Raib

Remaja DPO Curanmor Diciduk: Motornya Saya Jual Buat Makan

BREAKING NEWS Gajah Liar Serang Satgas di Register 31 Tanggamus, Betis Saridi Robek Digigit Gajah

Kisah Anggota Polair Sumbang Buku untuk Anak-anak di Pulau Rimau: Anak Pulau Juga Bisa Berprestasi

"Iya nggak sampai dua menit, motor sudah dibawa keluar pagar," ujar Erika

Erika (22) sendiri mengatakan motor miliknya sudah dikunci stank kearah kanan. Untuk menghidupkan motornya sendiri harus ada kode yang ditekan agar kendaraannya hidup.

"Motor aku kan ada pengaman tambahan, jadi dia nggak bisa di stater kalo belum ada yang di klik gitu, dan staternya juga lagi rusak dan harus di engkol," tamba wanita yang berprofesi sebagai Presenter ini.

Erika juga heran bagaimana cara pelaku menghidupkan motor miliknya. "Gatau gimana cara dia idupin motor aku, cepet banget tiba-tiba motornya sudah hidup," jelas Erika.

2 Honda Beat Raib

Aksi curanmor kembali terjadi di Bandar Lampung.

Kali ini, dua motor Honda Beat raib sekaligus digondol pencuri.

Peristiwa ini terjadi di indekos milik Yuli Kurniawati, Jalan Dipangga Satya Gang Mandiri X No 67 RT 08 Lk 1, Rajabasa, Bandar Lampung, tak jauh dari Sekolah Global Madani, Sabtu (8/2/2020) pagi.

Erika Widiastuti, pemilik salah satu motor yang hilang, mengatakan, kejadian ini diketahui sekitar pukul 05.00 WIB.

Menurutnya, biasanya menantu pemilik kos salat ke masjid. 

"Iya biasanya kan abangnya, anak ibu kos kalo subuhan ke masjid. Kebetulan hari ini salat di rumah," ujar Erika. 

Tiba-tiba ia mendengar suara motor dinyalakan.

Saat keluar rumah, ia terkejut melihat pintu gerbang sudah terbuka. 

"Iya waktu keluar rumah gerbang udah kebuka dan dua motor hilang," beber Erika.

Kedua motor yang hilang adalah Honda Beat BE 4879 AF warna putih oranye milik Erika dan Honda Beat BE 4535 AL warna hitam kuning milik Yuli, pemilik indekos.

Remaja DPO Curanmor Diciduk: Motornya Saya Jual Buat Makan

Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelaku kasus curanmor yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Mirisnya, salah satu pelaku masih di bawah umur.

Keduanya adalah Yg (17) dan Herman (30).

Yogi diamankan di Dusun I Jabung, Lampung Timur, Minggu (2/2/2020).

Sementara Herman diringkus di Desa Negara Batin, Lampung Timur.

Keduanya kabur setelah melakukan aksi curanmor di berbagai lokasi di Bandar Lampung.

Polisi mencatat setidaknya ada 10 TKP yang menjadi sasaran aksi kedua pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, penangkapan DPO ini berawal dari keterangan rekan Yg yang sudah lebih dulu diamankan.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi Yg berada di kampung halamannya.

"Setelah kami lidik, akhirnya dilakukan penangkapan," ujar Rosef, Rabu (5/2/2020).

Rosef menambahkan, modus operandi yang dilakukan kedua tersangka yakni menyasar korban yang memarkir motor sembarangan tanpa kunci tambahan.

Setelah melihat situasi sekitar aman, motor korban langsung dicuri dengan menggunakan kunci T.

"Salah satunya berdasarkan LP/B/2045/VI/2019/LPG/RESTA BL, tanggal 8 Juni 2019. TKP di Perum Korpri, Sukarame," jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa gagang kunci T dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam yang diduga hasil curian.

"Keduanya sudah kami amankan di mapolresta dan masih menjalani pemeriksaan," tuturnya.

Kepada polisi, Yg mengakui perbuatannya.

Remaja ini mengaku nekat mencuri motor untuk kebutuhan sehari-hari.

"Iya, motornya saya jual buat makan," katanya.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Hardiansyah Kusuma)  

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved