Tribun Way Kanan
Dipergoki Sedang Curi 200 Kg Sawit, Pria asal Buay Bahuga Diringkus Polisi
Ia memindahkan tumpukan buah sawit ke mobil yang sudah disiapkan. Namun, perbuatannya dipergoki warga.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BUAY BAHUGA - Polsek Buay Bahuga meringkus HR alias Riyan (24), warga Kampung Giri Harjo, Kecamatan Buay Bahuga, Way Kanan.
HR diamankan karena mencuri 200 kg buah sawit milik Suryati.
Kapolsek Buay Bahuga AKP Singgih Widada mengatakan, pelaku diringkus di rumahnya, Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Kita dapat laporan juga dari masyarakat tentang keberadaan Ryan yang berada di rumahnya," katanya, Minggu (9/2/2020).
• BREAKING NEWS Indekos di Rajabasa Disatroni Pencuri, 2 Honda Beat Raib
• BREAKING NEWS Begal Bersenpi Gasak Motor di Kebun Sawit Abung Selatan
• Diimingi Es Krim, Siswi 15 Tahun di Lampung Diperkosa Bergantian di Kebun Tebu
• Saridi Beberkan Detik-detik Serangan Gajah Liar, Kaki Digigit hingga Tertusuk Gading
Singgih menjelaskan, pelaku mencuri buah sawit pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
Ia memindahkan tumpukan buah sawit ke mobil yang sudah disiapkan.
Namun, perbuatannya dipergoki warga.
Warga langsung memberi tahu korban.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal pidana 7 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/curi-sawit-2.jpg)