Tribun Bandar Lampung

Pemda Kaget Sekolah Pontang-panting Cari Pinjaman Talangi Dana BOS

Pemda di Lampung mengaku kaget dan tak tahu jika selama ini pihak sekolah pontang-panting mencari pinjaman untuk menalangi dana BOS yang sering telat.

Editor: Reny Fitriani
net
Ilustrasi. Pemda Kaget Sekolah Pontang-panting Cari Pinjaman Talangi Dana BOS 

Pembayaran akan dilakukan setelah dana BOS cair.

"Pokoknya kita berutang kemana saja. Kadang kita juga berutang sama koperasi sekolah," jelasnya.

Pihak sekolah mendapat jatah BOS pada Januari, Mei dan September.

Namun dalam pencairannya, untuk Januari, baru cair pada April.

Begitu juga dengan bulan lainnya, selalu telat.

Seorang guru honorer di SMKN 2 Kotabumi, Filipus menceritakan, terkadang selama tiga bulan guru honorer tidak gajian.

"Yah hanya bisa mengeluas dada, kecewa dan sedih saja ketika gaji kami telat karena dana BOS belum cair," tuturnya.

Ia mengaku setiap jam pelajaran mendapat Rp 30 ribu, jika diakumulasikan perbulannya mencapai Rp 700 ribu.

Utang di Fotokopian

SMKN 1 Liwa, Kabupaten Lampung Barat juga kerap mengalami keterlambatan dana BOS.

Pihak sekolah pun terpaksa mengutang ke banyak tempat untuk menalangi dana BOS tersebut.

Kepala SMKN 1 Liwa, Muhammad Yusuf Muis mengatakan, pihaknya harus berutang di sana sini untuk kelancaran operasional sekolah.

"Kita harus cari talangan dulu karena dana BOS belum cair, seperti kebutuhan alat tulis kantor (ATK) harus ngutang dengan pihak fotokopi," ujar Yusuf saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu.

Selain itu, untuk kelancaran kegiatan-kegiatan seperti uang operasional transportasi harus ditalangi oleh guru-guru.

"Itu sudah sering kita lakukan, yang berat itu jika kegiatan butuh konsumsi yang banyak, maka kita harus ngutang dengan rumah makan," ungkapnya.

Walau harus berutang, Yusuf menjelaskan, pihak-pihak tempat berutang sudah mengerti dengan keadaan yang ada.

"Mereka sudah ngerti dan paham dengan keadaan, sama halnya untuk pemeliharaan sekolah kita ngutang juga ke toko bangunan dan mereka paham keadaan sekolah ini," jelas Yusuf.

Namun, jika sudah membutuhkan dana yang besar, Yusuf menuturkan, pihaknya mencari dana talangan dari koperasi sekolah.

"Kita talangin dari koperasi sekolah, karena kalau kita pinjam dari bank akan berisiko yang lebih besar," tuturnya.

Yusuf menerangkan, akan berbahaya jika keterlambaran dana BOS berlangsung dengan waktu yang lama.

"Karena bisa-bisa kita kewalahan untuk uji kompetensi seperti pengadaan bahan praktik, transport dan honor penguji eksternal atau bahkan harus penambahan alat-alat praktik, nah itu butuh dana yang bisa dibilang besar, dan koperasi sekolah tidak mungkin sanggup menalanginya," beber Yusuf.

Diakui Yusuf, keterlambatan dana BOS terjadi setiap tahunnya.

"Sekarang dana BOS tidak dari provinsi lagi melainkan langsung dari pusat, dan untuk keterlambatan ini terjadi setiap tahunnya," aku Yusuf.

Langsung ke Sekolah

Sekretaris Disdikbud Lampura Syaiful Nawas mengatakan, penyaluran dana BOS ke depannya akan langsung ke sekolah.

Jadi tidak lagi mampir ke pihak keuangan provinsi.

"Selama ini kendalanya Surat Pertanggungjawaban belum terselesaikan. Kalau SPJ belum disetorkan maka otomatis belum bisa mencairkan anggaran BOS," kata dia.

Penyelesaian tahapan SPJ memang Lampura tertinggi tingkat kepatuhannya dibandingkan dengan daerah lainnya.

Memang anggaran BOS yang akan diterima dengan tahun lalu tidak jauh berbeda mencapai Rp 71 miliar.

Alokasi tersebut untuk ribuan siswa jenjang SD dan SMP yang memang menjadi kewenangannya.

Kadisdikbud Lampung Sulpakar mengatakan, dengan perubahan kebijakan penyaluran dana BOS yakni langsung ke sekolah, maka birokrasi tidak lagi panjang.

Meski begitu, kepala sekolah diharapkan dapat menggunakan dana BOS itu seefektif mungkin.

Sebab, 50 persen anggaran BOS diperuntukkan bagi guru honorer.

"Harapannya, kalah pencairan cepat, guru akan termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Endra Zulkarnain/Ade Irawan)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved