Polisi Bongkar Prostitusi di Pringsewu
2 Muncikari yang Ditangkap Polisi di Pringsewu Pura-pura Jadi Petani dan Pedagang
Muncikari di Pringsewu yang tertangkap polisi menyamarkan bisnis esek-esek yang dijalaninya dengan pekerjaan yang halal.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Yaitu S (58) warga Kecamatan Pagelaran.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, bila para pelaku muncikari tersebut selain menyediakan pekerja seks komersial (PSK) juga menyediakan tempat untuk mesum.
"Pelaku juga menawarkan PSK kepada pria hidung belang," ungkap Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri melalui Humas Polres, Selasa, 18 Februari 2020.
Lebih lanjut Kepala Polsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku S setelah mendapat laporan masyarakat yang resah dengan adanya lokasi praktik Prostitusi tersebut.
Oleh karena itu lah petugas merespon cepat laporan masyarakat tersebut.
Sehingga melakukan penggerebekkan dan penangkapan terhadap 2 Muncikari tersebut.(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan Cahyono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/2-muncikari-yang-ditangkap-polisi-di-pringsewu-pura-pura-jadi-petani-dan-pedagang.jpg)