Berita Tribun Lampung Terpopuler Rabu, 19 Februari 2020 - Oknum Polisi Ditangkap BNN
Berita Tribun Lampung Terpopuler Rabu, 19 Februari 2020, ada berita tentang oknum polisi yang ditangkap jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN).
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Noval Andriansyah
5. Mahfud MD Minta Polsek Tak Cari-cari Kasus yang Bisa Dipidanakan
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar polsek tak melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Hal itu disampaikan Mahfud saat beraudiensi tentang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
"Ada gagasan yang oleh Presiden akan diolah agar polsek ya, agar polsek-polsek itu kalau bisa tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan. Tapi dia membangun ketertiban, keamanan, pengayoman masyarakat. Soal kasus pidana nanti ke Polres kota dan kabupaten," kata Mahfud usai bertemu Jokowi.
Ia mengatakan, hal itu diusulkan dirinya selaku pimpinan Kompolnas agar polisi mengedepankan prinsip restorative justice dalam memelihara keamanan.
Mahfud mengatakan, saat ini kinerja Polsek salah satunya dinilai dari jumlah kasus yang ditangani.
Akibatnya, ada potensi mereka mencari-cari kasus yang bisa dipidanakan.
Padahal, menurut Mahfud, tidak semua permasalahan hukum harus dibawa ke ranah pidana.
Ia mengatakan, banyak kasus yang semestinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Jangan apa-apa KUHP dan KUHAP sehingga orang mencuri semangka aja dihukum dengan KUHP," lanjut Mahfud.
Demikian Berita Tribun Lampung Terpopuler Rabu, 19 Februari 2020. (Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah)