Tribun Bandar Lampung

Melongok Rehabilitasi Napi Narkoba di Lapas Narkotika Bandar Lampung

Kegiatan TC ini adalah satu dari banyaknya kegiatan terapi sosial maupun terapi medis yang diberikan di Rutan Way Huwi tersebut.

tribulampung.co.id/sulis setia m
Begini kegiatan terapi sosial dan medis yang dijalani warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Selasa (25/2/2020). 

Yakni kategori masih memiliki keinginan kuat untuk mengonsumsi narkotika, memiliki sugesti untuk memakai saat melihat barang tersebut, dan level yang sudah tidak tersentuh untuk memakai lagi.

"Dari jumlah yang ada, kita temukan 450 warga binaan yang rawan terhadap pengulangan penggunaan narkotika. Sehingga setiap harinya ada konselor yang memberikan konseling kepada pengguna narkoba yang kita duga masih ada sugesti terhadap barang itu," tambah dia.

Warga binaan ini juga diwajibkan solat berjamaah tepat waktu bagi yang muslim.

Para warga binaan juga diberikan skill agar bisa mencari nafkah saat bebas hidup di tengah masyarakat luas.

Skill yang diberikan di antaranya bercocok tanam, membuat furnitur, roti, kue, dan lainnya. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved