Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Sidang Kasus Suap Fee Proyek Lampura Besok Digelar, Berikut Agenda Persidangan
Persidangan kasus dugaan suap fee proyek Lampung Utara, akan kembali digelar Senin (2/3/2020), dengan menghadirkan 6 saksi.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (kanan) dan Raden Syahril menjadi terdakwa dalam sidang perkara dugaan suap proyek Lampung Utara di PN Tanjungkarang, Senin (24/2/2020). Sidang Kasus Suap Fee Proyek Lampura Besok Digelar, Berikut Agenda Persidangan.
"Untuk Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahril alias Ami, Syahbudin kemungkinan yang dihadirkan sekira 60-an saksi, kalau Syahbudin 30-an saksi," tandasnya.
Sementara itu, Penasihat Hukum (PH) Agung Ilmu Mangkunegara, Firdaus Barus mengatakan, kliennya siap menghadapi sidang berikutnya.
"Kondisi sampai saat ini Pak Agung sehat," tutur Advokat dari Kantor Hukum Sopian Sitepu & Patners.
Disinggung soal persiapan, Firdaus mengaku tidak ada persiapan khusus untuk hadapi persidangan Senin.
"Kami banyak mendalami dan pelajari berkas perkaranya saja serta besok akan kami gali fakta-fakta yang sebenarnya dari para saksi dalam persidangan," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bupati-agung-dan-raden-syahril.jpg)