Penangkapan Pencuri di Pringsewu
Polisi Ungkap Peran yang Dilakukan 3 Pelaku Pencurian di Pringsewu
Dalam menjalankan aksi pencurian di Pringsewu, kawanan pencuri yang mengendarai Toyota Avanza Hitam BE 1085 RV ini saling berbagi peran.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan, dua tersangka yang berhasil ditangkap merupakan warga Taman Sari, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Yaitu, Rahmad Hidayat (27) yang kesehariannya sebagai wiraswasta dan Rahman Rozali yang kesehariannya sebagai pemangkas rambut.
Sementara satu rekannya yang berhasil kabur.
"Satu orang kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) berinisial JM," ungkap Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Senin petang.
Gegerkan Warga
Warga Pringsewu digegerkan dengan penangkapan kawanan pelaku Pencurian dengan pemberatan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kecamatan Pringsewu.
Kejadian penangkapan tersebut terjadi tepatnya di depan Chandra Superstore Pringsewu, Senin, 2 Maret 2020.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat yang kemudian ada warga mengabadikannya via ponsel dan tersebar di media sosial.
Kasatserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison membenarkan peristiwa penangkapan pelaku Pencurian tersebut terjadi sekira pukul 14.00 WIB.
Pelaku telah mencuri barang elektronik berupa speaker aktif di Toko Raja Elektronik di ruas Jalan KH Gholib Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.
Para pelaku mengendarai Toyota Avanza warna hitam dengan BE 1085 RV.
Kawanan pelaku ini berpura-pura menjadi pembeli datang ke toko tersebut.
"Pelaku bersama temannya mengambil satu speaker aktif merk HQ warna hitam yang berada di dalam Toko Raja Elektronik kemudian kabur," kata Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Senin sore.
Kebetulan ada yang melihat para pelaku mengambil speaker aktif yang kemudian salah seorang karyawan toko mengejar para pelaku.
Sontak peristiwa itu membuat gempar warga sekitar.
Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Para pelaku berhasil diamankan di depan Chandra Departemen Store, untuk kemudian digelandang ke Mapolres Pringsewu.(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/polisi-ungkap-peran-yang-dilakukan-3-pelaku-pencurian-di-pringsewu.jpg)