Penangkapan Pencuri di Pringsewu

Polisi Ungkap Peran yang Dilakukan 3 Pelaku Pencurian di Pringsewu

Dalam menjalankan aksi pencurian di Pringsewu, kawanan pencuri yang mengendarai Toyota Avanza Hitam BE 1085 RV ini saling berbagi peran.

Dokumentasi Polres Pringsewu
Kedua pelaku pencurian (tengah) yang diamankan jajaran Polres Pringsewu di Jalinbar tepat depan Chandra Superstore Pringsewu, Senin (2/3/2020). Para pelaku saling berbagi peran dalam menjalankan aksinya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dalam menjalankan aksi pencurian di Pringsewu, kawanan pencuri yang mengendarai Toyota Avanza Hitam BE 1085 RV ini saling berbagi peran.

Kasatserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, dari tiga pelaku itu, memiliki peran masing-masing.

"Para pelaku saling berbagi peran," ungkap Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Senin petang.

Pelaku Rahmad Hidayat (27), kata Sahril, bertugas mengambil baju ketika mencuri di Toko Baju Herman Jaket.

Kemudian, lanjut dia, pelaku Rahman Rozali (26) perannya menunggu di luar sambil mengamati situasi sekitar.

 BREAKING NEWS Aksi Polisi Tangkap Pencuri Depan Chandra Pringsewu Gegerkan Warga

Pengakuan Suami yang Pukuli Istri Pakai Sandal: Setiap Saya Minta Ponselnya Gak Dikasih

Suami yang Pukuli Istri di Lamteng Malah Asik Hisap Sabu saat Ditangkap Polisi

 Polisi Baru Tangkap 2 Orang Pelaku Pencurian di Pringsewu, 1 Orang Masuk Daftar DPO

Lantas pelaku JM, yang saat ini buron, terus Sahril, bertugas menunggu di dalam mobil.

"Begitu juga dengan aksi pencurian yang dilakukan di Toko Raja Elektronik, peran ketiganya sama," ucap Sahril.

Sempat Curi Jaket

Dua pelaku Pencurian dengan pemberatan yang diamankan di Jalinbar depan Chandra Superstore Pringsewu langsung diperiksa penyidik Polres Pringsewu.

Mereka Rahmad Hidayat (27) yang kesehariannya sebagai wiraswasta dan Rahman Rozali (26) yang kesehariannya sebagai pemangkas rambut.

Keduanya merupakan warga Taman Sari, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Sementara satu orang lagi pelaku berinisial JM, berhasil kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasatserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan, setelah mengintrogasi kedua pelaku tersebut, pihaknya mendapat pengakuan yang mengejutkan.

"Ternyata, sebelum mencuri di toko elektronik, ketiga pelaku tersebut mencuri lima helai jaket dan sembilan helai kaos di Toko Baju Herman Jaket," ungkap Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Senin (2/3/2020).

Toko baju tersebut, kata Sahril, berada di Jalinbar ruas Jalan A Yani, Pringsewu Barat, Pringsewu.

Satu Orang DPO

Tim Tekab 308 Polres Pringsewu baru mengamankan dua dari tiga orang pelaku Pencurian yang membuat geger di Jalinbar depan Chandra Departemen Store Pringsewu, Senin, 2 Maret 2020 sekira pukul 14.00 WIB.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved