Tribun Tanggamus

Seorang Ayah di Lampung Pukuli Anak Kandungnya Hanya Gara-gara Main di Rumah Tetangga

Polisi mengamankan AT (51), warga Tanggamus, karena tega pukuli anak kandung sendiri, berinisial WA (16), hanya gara-gara main ke rumah tetangga.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polsek Pulau Panggung
AT (51, baju oranye) saat berada di Mapolsek Pulau Panggung, Tanggamus, Rabu (4/3/2020). AT diamankan polisi lantaran pukuli anak kandungnya hanya gara-gara sang anak main di rumah tetangga. 

"Korban sebelumnya dilarang keluar rumah oleh pelaku, tetapi tetap pergi, akhirnya (pelaku) marah," jelas Ramon.

Atas perbuatan terhadap putrinya tersebut, kata Ramon, pelaku mengaku khilaf.

Pelaku, sebut Ramon, memukul wajah dan menendang putrinya pada bagian pinggang.

Sedangkan kondisi keluarga, AT memiliki dua istri dan korban adalah anak dari istri pertamanya.

Istri pertama pelaku, kata Ramon, ada di Palembang, dan kini istri keduanya sedang ada di Jawa.

"Atas kejahatannya, pelaku AT dipersangkakan pasal Pasal 44 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2004, ancaman maksimal lima tahun penjara," tandas Ramon.

Diseret bak Kambing

Di sisi lain, sungguh kejam bapak tiga anak di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu ini.

Pasalnya, mantan sekuriti ini tega menganiaya anak kandungnya sendiri hingga mengalami lebam-lebam di sekujur tubuh.

Akibatnya, si anak harus dilarikan ke tempat pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapat pertolongan medis. 

Sul (8), siswa kelas satu SD ini tertidur lemas di pembaringan rumah kakeknya, Sumaji (56) warga Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Rabu (17/7/2019) dini hari.

Sebab, setelah mendapat perawatan medis, Sul dibawa ke rumah kakeknya.

Sejumlah tetangga korban dan kerabat ada yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut.

Namun mereka sempat ketakutan hendak menolong korban.

Ros yang berada di depan kediaman korban menceritakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi Selasa (16/7/2019) siang pukul 12.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved