Tribun Tanggamus

Seorang Ayah di Lampung Pukuli Anak Kandungnya Hanya Gara-gara Main di Rumah Tetangga

Polisi mengamankan AT (51), warga Tanggamus, karena tega pukuli anak kandung sendiri, berinisial WA (16), hanya gara-gara main ke rumah tetangga.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polsek Pulau Panggung
AT (51, baju oranye) saat berada di Mapolsek Pulau Panggung, Tanggamus, Rabu (4/3/2020). AT diamankan polisi lantaran pukuli anak kandungnya hanya gara-gara sang anak main di rumah tetangga. 

AF yang duduk di kelas 3 SMP ini pun mengaku takut dengan ayah yang selalu berlaku kasar pada mereka.

Demikian juga dengan kedua adiknya.

Kini ketiga anak tersebut mendapat pendampingan dari LPA dan Lpamas, serta Dinas Sosial Pringsewu.

Hendriyansah, ayah yang kejam tersebut sudah ditangkap oleh petugas Kepolisian Sektor Sukoharjo.

Polisi pun tengah menyidik lebih lanjut soal peristiwa itu.

Seorang ayah di Tanggamus ditangkap polisi lantaran pukuli anak kandung hanya gara-gara main di rumah tetangga.(Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto/R Didik Budiawan C)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved