Tribun Tanggamus

Seorang Ayah di Lampung Pukuli Anak Kandungnya Hanya Gara-gara Main di Rumah Tetangga

Polisi mengamankan AT (51), warga Tanggamus, karena tega pukuli anak kandung sendiri, berinisial WA (16), hanya gara-gara main ke rumah tetangga.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polsek Pulau Panggung
AT (51, baju oranye) saat berada di Mapolsek Pulau Panggung, Tanggamus, Rabu (4/3/2020). AT diamankan polisi lantaran pukuli anak kandungnya hanya gara-gara sang anak main di rumah tetangga. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Anggota Polsek Pulau Panggung mengamankan AT (51), warga Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus, karena tega pukuli anak kandung sendiri, berinisial WA (16), hanya gara-gara sang anak main ke rumah tetangga.

Kapolsek Pulau Panggung Inspektur Satu Ramon Zamora mengungkapkan, tersangka ditangkap polisi berdasarkan laporan korban, yang merupakan putrinya, pada 3 Maret 2020.

"Atas laporan tersebut, dan bukti permulaan yang cukup, pelaku ditangkap Rabu 4 Maret 2020 saat berada di rumahnya," ujar Ramon mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Rabu (4/3/2020).

Ramon menjelaskan kronologis kekerasan terjadi pada Senin 2 Maret 2020.

Saat itu, kata Ramon, korban datang ke rumah tetangganya yang berada di depan rumah.

Sang Bayi Menolak Minum Susu, Ibu Muda Berusia 17 Tahun Tega Pukuli Anaknya hingga Tewas

Niat Pulang ke Rumah, Petugas Kebersihan Tewas Ditabrak Sedan BMW Seusai Bertugas

9 Benda yang Rawan Terpapar Virus Corona, Cuci Tangan Pakai Sabun Setelah Memegangnya

BREAKING NEWS Lakalantas di Bandar Lampung, Sedan BMW Tabrak Motor Petugas Kebersihan

Kemudian, lanjut Ramon, sekira pukul 20.00 WIB, pelaku datang sambil marah-marah dan menyuruh korban pulang ke rumah.

Karena merasa takut, ucap Ramon, korban tidak mau pulang, sehingga pelaku semakin marah dan memukuli korban.

Akibatnya, kata Ramon, korban mengalami luka memar di bagian pelipis mata sebelah kanan.

"Korban pun diantarkan pulang ke rumah oleh saksi," ujar Ramon.

Kemudian, terus Ramon, pada Selasa 3 Maret 2020, sekira pukul 07.00 WIB, korban ke sekolah.

Saat di sekolah, kata Ramon, korban ditanya guru tentang luka pada bagian matanya.

Oleh guru, sambung Ramon, korban diberi obat dan diantarkan ke Puskesmas Pulau Panggung.

"Seusai berobat, kemudian korban melaporkan kejadian pemukulan tersebut ke Polsek Pulau Panggung," jelas Ramon.

Meski sempat melawan, kata Ramon, namun pelaku berhasil diamankan, disaksikan aparat pekon setempat.

Dari hasil penyelidikan, ujar Ramon, AT mengaku kesal terhadap korban dan juga karena sifatnya sendiri yang tempramental.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved