Berita Nasional

Remaja 16 Tahun Setubuhi Siswi MTSN yang Sudah Tak Bernyawa

SY yang sudah dipengaruhi nafsu bejat, lantas mengambil bantal dan membekap wajah NMS.

Editor: wakos reza gautama
HO/Tribun Medan
Pra rekonstruksi pembunuhan siswi MTs Tanjung Balai 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANJUNGBALAI - Seorang remaja berinisial SY (16) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan siswi MTSN Tanjungbalai, NMS (14).

Penyidik meyakini bahwa SY lah orang yang bertanggungjawab terhadap kematian NMS. 

Keyakinan ini didapat setelah penyidik memeriksa tujuh saksi. 

Polisi lalu menangkap SY di rumah kerabatnya Sabtu (7/3/2020). 

Meski sempat berbelit-belit, akhirnya polisi berhasil membuktikan bahwa SY merupakan pelaku dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

Kasus Pembunuhan Anjani Bee, Polisi: Sudah Mengarah 1 Orang

Satu Keluarga Ditemukan Tewas Mengerikan, Polisi Sebut Pelaku Pembunuhan

Ibu Bocah yang Tewas Dibunuh Siswi SMP tak Berharap Balasan untuk Pelaku

Total 6 Orang Positif Virus Corona di Indonesia

 Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui SY menyetubuhi korban yang sudah tidak bernyawa.

"Kronologinya saat tersangka pulang dari warnet ke rumah waknya sekitar pukul 03.30 WIB, Sabtu dini hari. Di sana tersangka masih sempat makan," ungkap Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (8/3/2020).

Selanjutnya korban keluar dari rumah pamannya dan timbul niat untuk merudapaksa korban.

SY kemudian mencongkel pintu belakang rumah korban dengan adukan semen yang berasal dari rumah pamannya dan berhasil.

Setelah berhasil membuka pintu dapur, tersangka lalu menuju ke ruang tamu, bahkan sempat melihat keberadaan ayah korban, M Hadi Sinaga di ruangan tersebut.

Tanpa rasa takut, tersangka lalu menuju ke kamar tidur korban.

Di sana SY melihat NMS tengah tertidur.

Tersangka kemudian mendekati korban dengan berbaring di sampingnya.

SY yang sudah dipengaruhi nafsu bejat, lantas mengambil bantal dan membekap wajah NMS.

"Korban sempat terbangun dan meronta. Karena melakukan perlawanan maka tersangka lalu mencekik leher korban dengan tangan kirinya dan memukul pipi serta bibir korban sebanyak lima kali," sebut Putu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved