Fakta Baru Kasus Suap Lampung Utara, Pamen Polisi Perintah Hilangkan Barang Bukti
Setelah penyerahan itu, Minggu, 6 Oktober 2019, dia mendapat kabar dari Eko Mei untuk mematikan HP dan menghilangkan barang bukti.
Editor:
Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/deni saputra
Delapan saksi menjalani persidangan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara di PN Tanjungkarang, Senin (9/3/2020).
Fria pun mengaku selain pengambilan fee proyek tersebut ia juga mengambil fee sebesar Rp 1,32 miliar untuk pekerjaan tahun 2018.
"Tapi sampai sekarang yang saya ambil fee gak dapat pekerjaan karena tidak dikelola Syahbudin," sebut Fria.
Fria menambahkan tahun 2018 ia tak mengambil fee lagi lantaran Kadis PUPR dijabat oleh Franstori.
"Kalau 2019, total nilai 88 miliar, fee Rp 11 miliar dan saat itu yang bertugas Helmi Jaya, kalau saya mengumpulan hanya Rp 238 juta," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/mantan-kabid-bina-marga-pupr-lampura-ungkap-aliran-dana-ke-penegak-hukum.jpg)