Tribun Bandar Lampung
Dapat Asimilasi, 131 Napi Rutan Way Huwi Hirup Udara Bebas
Sebanyak 131 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung resmi mendapatkan asimilasi. Alhasil, mereka bisa menghirup udara segar.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Rutan Kelas I Bandar Lampung
Warga binaan Rutan Kelas I Bandar Lampung yang dibebaskan melalui program asimilasi diberi pengarahan oleh Karutan, Jumat (3/4/2020).
Setelah diberi pengarahan, kata Gultom, para tahanan kemudian dipersilakan keluar dari gerbang rutan.
"Sebagian langsung disambut oleh pihak keluarga," tandasnya.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Nofli mengatakan, ada 315 warga binaan di Lampung yang dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi, Jumat (3/4/2020).
"Sejak tanggal 1 April, terhitung sudah 804 warga binaan yang mendapat asimilasi. Dengan rincian tanggal 1 April 2020 sebanyak 104 orang, tanggal 2 April 2020 sebanyak 385 orang, dan hari ini 315 orang," ungkapnya dalam rilis yang diterima Tribunlampung.co.id. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)